Andi Harun Bantah Rehab Interior Balai Kota Dilakukan Saat Efisiensi Anggaran

Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah pelaksanaan rehab balai kota dilakukan saat efisiensi anggaran. Adapun proyek terbagi dalam dua tahun anggaran, yakni 2024 dan 2025.
Devi Nila Sari
1.5k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membantah isu yang menyebut rehabilitasi interior balai kota senilai Rp17 miliar dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan, proyek tersebut bukan program baru dan tidak menggunakan anggaran pada masa efisiensi.

“Terkait isu yang sedang ramai mengenai rehabilitasi balai kota dengan angka sekitar Rp17 miliar, perlu saya sampaikan bahwa itu bukan program baru,” tegas Andi Harun.

Ia menjelaskan, proyek rehabilitasi gedung Balai Kota telah direncanakan dan dikerjakan sejak beberapa tahun sebelumnya. Pelaksanaannya pun dilakukan secara bertahap, karena keterbatasan anggaran, sehingga tidak diselesaikan dalam satu tahun anggaran.

Menurutnya, pembiayaan proyek tersebut dibagi dalam dua tahun anggaran, yakni 2024 dan 2025. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah, tanpa mengganggu program prioritas lainnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menerangkan bahwa gedung yang direhabilitasi merupakan bangunan tiga lantai yang digunakan sebagai fasilitas pelayanan publik, khususnya untuk mendukung kegiatan administrasi pemerintahan di lingkungan sekretariat daerah.

“Fasilitas ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Dari sisi anggaran, mantan legislator Karang Paci ini menilai nilai proyek tersebut masih dalam batas wajar dan relatif efisien jika dibandingkan dengan kapasitas bangunan yang direhabilitasi. Selain itu, seluruh proses pelaksanaan disebut telah memenuhi standar kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Andi Harun memastikan, proyek tersebut mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum, guna menjaga integritas sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Pada prinsipnya, seluruh kegiatan pemerintah telah dirancang untuk kepentingan pelayanan publik, bukan untuk fasilitas pribadi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana