Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur meminta RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda membenahi layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan memastikan dokter spesialis anak berjaga penuh di rumah sakit.
Dorongan itu muncul setelah dua kasus pelayanan pasien anak di RSUD AWS menjadi sorotan publik. Mulai dari dugaan kelalaian pemasangan infus pada bayi hingga kasus kematian bayi yang diduga akibat lambatnya penanganan di IGD.
Dua kasus yang memicu perhatian publik tersebut yakni dugaan kelalaian medis pada April 2026 terhadap bayi berinisial S (3 bulan). Tangan kanan bayi itu dilaporkan melepuh dan menghitam usai pemasangan infus saat menjalani perawatan akibat muntaber.
Selain itu, terdapat pula kasus meninggalnya bayi Nadhifa (6 bulan) pada Juni 2024 yang berujung laporan pidana ke Polresta Samarinda. Keluarga menduga terjadi keterlambatan penanganan darurat selama hampir tiga jam di ruang IGD.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan pihaknya meminta RSUD AWS memperkuat layanan dokter spesialis anak agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Di IGD wajib ada dokter spesialis anak yang berjaga, khususnya untuk rumah sakit tipe A seperti AWS. Itu merupakan kewajiban mandatori,” ujarnya di Samarinda, Rabu (13/5/2026).
Menurut Jaya, keberadaan dokter spesialis anak di IGD penting untuk memastikan penanganan pasien berlangsung cepat dan tepat, terutama pada kasus-kasus kegawatdaruratan anak.
Selain itu, Dinkes Kaltim juga terus mendorong penguatan tenaga kesehatan di rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan layanan anak.
“Beberapa kali kami sudah menggelar rapat terkait ketenagaan, khususnya untuk kasus-kasus anak. Karena yang paling banyak menjadi sorotan memang kasus anak. Ini sudah kasus kedua yang saya ikuti,” katanya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap tenaga medis maupun rumah sakit, Jaya menyebut hal tersebut menjadi kewenangan internal pihak rumah sakit. Meski demikian, Dinkes meminta rumah sakit meningkatkan edukasi dan komunikasi kepada pasien maupun keluarga pasien.
Ia menjelaskan, kasus yang dialami bayi berinisial S disebut baru memburuk setelah pasien pulang ke rumah. Sekitar satu minggu kemudian, pasien kembali dibawa ke rumah sakit dengan kondisi luka yang telah melebar.
“Awalnya tidak ada masalah, ada luka kecil. Kemudian seharusnya kontrol, tetapi terlambat kontrol. Untuk hasil analisis sebenarnya sudah keluar, tetapi belum disampaikan secara resmi,” jelasnya.
Saat ini, bayi tersebut disebut telah menjalani operasi dan mendapatkan penanganan medis lanjutan. Seluruh biaya operasi dan perawatan diklaim ditanggung pihak rumah sakit.
Jaya juga membantah isu yang menyebut pasien ditangani dokter magang tanpa pengawasan.
Menurutnya, tenaga kesehatan yang masih menjalani pendidikan tidak diperbolehkan menangani pasien secara mandiri maupun menjadi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
“Mereka bekerja di bawah supervisi. Jadi tidak mungkin dokter yang masih belajar menangani sendiri pasien, apalagi pasien anak,” tegasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id