Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi B DPRD Bontang menyoroti capaian serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal hingga pertengahan tahun 2026. OPD dengan realisasi anggaran di bawah 40 persen dipastikan akan dipanggil untuk dilakukan evaluasi dalam pembahasan prognosis anggaran pada Juni mendatang.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan evaluasi tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target dan berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
“Bulan Juni nanti kami masuk prognosis. OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 40 persen akan kami panggil untuk evaluasi,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, pola belanja APBD harus mulai diubah agar tidak lagi menumpuk di akhir tahun seperti yang selama ini terjadi. Ia menilai keterlambatan realisasi proyek berdampak besar terhadap pelaku UMKM karena perputaran uang di daerah menjadi tersendat.
“Kami ingin APBD itu bergerak dari Januari sampai Desember. Jangan seperti dulu, proyek baru berjalan pertengahan tahun lalu pencairannya di akhir tahun. Akhirnya UMKM macet di tengah jalan,” katanya.
Ia menjelaskan, skema tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar belanja daerah memiliki efek berganda terhadap perekonomian masyarakat. Dengan distribusi anggaran yang lebih merata sepanjang tahun, aktivitas ekonomi dinilai dapat terus berjalan dan membantu daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Selain menyoroti serapan anggaran, Komisi B juga membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi dan pemanfaatan aset daerah. Rustam menilai selama ini Bontang terlalu bergantung pada dana bagi hasil (DBH) sehingga OPD kurang terdorong menggali potensi PAD secara maksimal.
“Dulu DBH kita besar sekali sampai triliunan rupiah. Akhirnya PAD tidak terlalu jadi perhatian. Sekarang kondisinya berbeda, jadi semua harus lebih kreatif mencari sumber pendapatan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung sejumlah program pembangunan yang terdampak keterbatasan anggaran, termasuk rencana pengembangan kawasan wisata di Kanaan yang sebelumnya dirancang dengan skema multiyears. Namun program tersebut harus disesuaikan karena kemampuan fiskal daerah menurun.
Dalam kesempatan itu, Komisi B turut menyoroti kebijakan retribusi di sektor pariwisata dan fasilitas olahraga yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. DPRD meminta pemerintah memperkuat sosialisasi sebelum kebijakan diterapkan agar tidak memicu penolakan di lapangan.
“Apapun kebijakannya, sosialisasi itu penting. Masyarakat harus paham tujuan retribusi supaya tidak mudah terprovokasi,” tutupnya. (adv/dprdbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi