Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi B DPRD Bontang mengingatkan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata dan fasilitas olahraga.
Pesan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi B DPRD Bontang bersama Dispoparekraf pada Selasa (12/5/2026) yang membahas retribusi destinasi wisata hingga pengelolaan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah.
Wakil Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menegaskan pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD. Namun, kebijakan retribusi diminta tidak terkesan menjadikan masyarakat sebagai objek bisnis pemerintah.
“Kita sepakat PAD harus naik. Tapi jangan sampai pemerintah terkesan berbisnis dengan rakyat. Fasilitas olahraga boleh menghasilkan pemasukan, tapi masyarakat juga harus tetap merasa terbantu,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan tarif retribusi maupun sewa fasilitas perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat serta dilakukan melalui kajian dan sosialisasi yang matang.
Ia mencontohkan tarif penyewaan fasilitas olahraga seperti mini soccer dan lapangan tenis yang menurutnya perlu diuji lebih dulu sebelum diterapkan secara penuh kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat merasa tarifnya masih masuk akal dan fasilitasnya bagus, pasti mereka akan menerima. Tapi jangan langsung memberatkan di awal,” katanya.
Winardi juga mengapresiasi langkah Dispoparekraf yang mulai membenahi kawasan wisata Bontang Kuala dan Beras Basah. Meski begitu, ia meminta pemerintah tetap memperhatikan dampak sosial terhadap pelaku UMKM dan masyarakat lokal yang menggantungkan penghasilan dari sektor wisata.
“Jangan sampai nanti wisata jadi eksklusif dan masyarakat kecil tersingkir. Kearifan lokal dan pelaku usaha di sana harus tetap dilibatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini menuntut seluruh OPD penghasil PAD bekerja lebih maksimal. Namun ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam penerapan kebijakan retribusi.
“Kebijakan retribusi memang sering tidak populer. Tapi kalau dijelaskan dengan baik dan hasilnya kembali untuk masyarakat, pasti mereka paham,” ujarnya.
Rustam menyebut sektor wisata memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kota Bontang. Karena itu, ia mendorong Dispoparekraf terus berinovasi dalam pengelolaan destinasi wisata dan fasilitas olahraga.
Di sisi lain, Kepala Dispoparekraf Bontang, Eko Mashudi, memastikan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem retribusi yang diterapkan, termasuk di kawasan Bontang Kuala.
Ia menambahkan, retribusi yang dipungut nantinya akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan fasilitas, kebersihan, keamanan, hingga kenyamanan pengunjung di destinasi wisata Kota Bontang.
“Kami tidak ingin memberatkan masyarakat. Karena itu kami siapkan relaksasi tarif dan evaluasi titik penarikan retribusi agar lebih tepat,” katanya. (adv/dprdbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi