Petani Sawit Kutim Keluhkan Harga TBS Turun di Tengah Meroketnya Harga Pupuk

Petani sawit Kutim keluhkan penurunan harga TBS usai kebijakan terbaru ekspor CPO. Ironisnya hal ini terjadi di tengah meroketnya harga pupuk. Membuat petani sawit makin putar otak, terlebih dalam kondisi perekonomian saat ini.
Devi Nila Sari
1.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Kutim – Kebijakan distribusi komoditas crude palm oil (CPO) melalui satu pintu badan usaha milik negara (BUMN) oleh pemerintah pusat membuat petani sawit putar otak. Pasalnya, kebijakan itu dinilai berdampak pada anjloknya harga jual tanda buah sawit (TBS) di hampir semua perusahaan penerima buah sawit mandiri masyarakat.

Ironisnya kebijakan tersebut terjadi di tengah meroketnya harga pupuk yang menjadi kebutuhan wajib kebun sawit. Hal ini dinilai semakin membebani para petani yang menggantungkan piring nasinya pada sektor ini. Seperti yang dirasakan oleh para petani sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutim, Nasruddin mengatakan, kalau saat ini hampir semua perusahaan penerima TBS petani telah menurunkan harga dari standar yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim.

Jika penetapan harga Disbun Kaltim rata-rata di kisaran Rp3.500 per kilogram, maka biasanya harga beli TBS di petani berada di kisaran Rp3.300 per kilogram. Namun, karena ada kebijakan ini, sekarang beberapa perusahaan atau pabrik membeli TBS petani di bawah harga Rp3.000.

“Harga tersebut di bawah ketetapan disbun. Pembelian TBS di bawah harga ketetapan ini tentu sangat merugikan kami para petani. Kami sangat terbebani,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (23/5/2026).

Petani Sawit Kutim Keluhkan Harga TBS Turun Drastis Usai Kebijakan Ekspor CPO
Ketua FPKS Kutai Timur, Nasruddin, bersama anggota sampaikan keluhan turunnya harga TBS dan kenaikan harga pupuk. (Istimewa)

Mewakili para petani sawit di Kutim, ia berharap, agar pemerintah dalam hal ini Disbun Kaltim dapat turun tangan meninjau persoalan tersebut. Menurutnya, seharusnya seluruh pihak, baik masyarakat dan perusahaan, seharusnya tetap mengacu pada ketetapan harga yang dirilis oleh pemerintah.

“Tentu kami berharap ada evaluasi. Kami juga meminta agar perusahaan tidak asal menerapkan harga sebelum ada ketetapan harga TBS terbaru dari pemerintah, terutama Disbun Kaltim yang selama ini menjadi acuan,” kata dia.

Di sisi lain, ia meminta agar pemerintah pusat memperhatikan aspirasi petani sebelum mengambil kebijakan. Sebab, lanjut dia, jangan sampai kebijakan yang diambil malah membebani petani dan perusahaan, yang selama ini sudah menjadi mitra dan penerima TBS dari petani mandiri.

“Penurunan harga TBS  tentu akan sangat berdampak kepada kami para petani. Terlebih mengingat harga pupuk saat ini sangatlah mahal,” tegasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana