Empat Warga Samarinda Ditangkap Usai Edarkan Tiket Palsu Laga Persib vs Persija

Euforia laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di GOR Segiri Samarinda berubah jadi kekecewaan bagi sejumlah penonton. Ratusan tiket diduga palsu beredar di lokasi pertandingan hingga membuat banyak suporter gagal masuk stadion setelah barcode tiket mereka ditolak sistem.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Polisi mengungkap dugaan peredaran tiket palsu saat pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di GOR Segiri Samarinda pada 10 Mei 2026 lalu. Dalam kasus tersebut, empat orang warga Samarinda diamankan karena diduga terlibat dalam praktik penjualan tiket palsu kepada penonton.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol I.G.N. Adi Suarmita, mengatakan kasus itu terungkap setelah sejumlah penonton mengeluhkan tiket yang mereka beli tidak dapat digunakan saat proses pemindaian barcode di pintu masuk stadion.

“Saat barcode tiket dipindai, ternyata ditolak oleh sistem,” ujar Adi saat konferensi pers di Samarinda, Rabu (13/5/2026).

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan dugaan praktik penggandaan tiket menggunakan barcode asli yang diperbanyak secara ilegal.

Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan empat terduga pelaku berinisial G, R, U, dan I. Keempatnya diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.

Adi menjelaskan, dua pelaku bertugas mencetak tiket palsu, sedangkan dua lainnya menjual tiket kepada calo hingga akhirnya beredar ke penonton.

“Mereka satu komplotan karena masing-masing memiliki tugas. Ada yang mencetak dan ada yang menjual,” katanya.

Menurut polisi, para pelaku awalnya membeli satu tiket resmi secara online untuk mendapatkan barcode asli. Barcode tersebut kemudian diperbanyak dan dicetak menjadi sekitar 170 tiket palsu menggunakan kertas biasa.

Setelah dicetak oleh G dan R, tiket tersebut diserahkan kepada U dan I untuk dipasarkan melalui jaringan calo di sekitar lokasi pertandingan.

Untuk harga penjualan, tiket palsu awalnya dipatok Rp80 ribu, mengikuti harga tiket resmi. Namun di tangan calo, tiket dijual kembali dengan harga bervariasi mulai Rp110 ribu hingga Rp150 ribu.

Dari total sekitar 170 tiket yang dicetak, polisi memperkirakan sekitar 130 tiket telah terjual. Sebagian tiket berhasil diamankan, sementara beberapa pembeli mengembalikan tiket setelah mengetahui barcode tidak dapat digunakan.

“Sebagian korban bahkan langsung merobek tiketnya karena kecewa,” ungkap Adi.

Polisi juga mengungkap para pelaku memanfaatkan situasi ketika banyak penonton mencari tiket dadakan di lokasi pertandingan. Calo kemudian menawarkan tiket dan mengarahkan pembeli masuk melalui gate tertentu.

Saat ini polisi masih mendalami lokasi percetakan tiket serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan tiket palsu tersebut.

Keempat terduga pelaku sementara dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana