Soal Hak Angket DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud: Kita Tunggu Saja Prosesnya

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meminta agar masyarakat menunggu proses yang sedang berjalan. Serta memastikan mendukung apabila ada pembentukan pansus hak angket.
Devi Nila Sari
1.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) bakal melakukan rapat paripurna tentang usulan hak angket pada 10 Juni 2026 mendatang.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meminta, agar masyarakat menunggu saja proses yang sedang berjalan.

“Teman-tema sudah memasukkan ke jadwal, tinggal mekanismenya yang harus dilaksanakan. Kita tunggu aja,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Senin (25/4/2026).

Hasanuddin pun membeberkan jika pelaksanaan rapat paripurna ini, sebelumnya sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Ia menyebut, bahwa rapat tersebut boleh dilakukan selama memenuhi aturan yang berlaku.

Untuk mewujudkan proses hak angket ini dapat berjalan lancar, politisi dari Fraksi Golkar ini pun menyatakan dukungan, apabila diperlukan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket.

“Diserahkan sepenuhnya ke DPRD, bahkan akan kita bentuk pansus kalau memang dibutuhkan. Tergantung teman-teman nanti dari tujuh fraksi,” tegasnya.

Alasan Golkar Tolak Hak Angket

Diberitakan sebelumnya, Golkar merupakan satu-satunya fraksi yang menolak pelaksanaan hak angket pada rapat konsultasi yang digelar berberapa waktu itu. Dengan alasan, mereka lebih memilih untuk menggunakan hak interpelasi.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjelaskan, alasan Fraksi Golkar lebih memilih menggunakan hak interpelasi yakni karena pertimbangan yuridis dan politis.

“Saya katakan, bahwa di Golkar kami mempertimbangkan aspek yuridis dan politis. Kami tidak ingin muncul ketidaknyamanan,” ujarnya saat diwawancarai oleh media di Samarinda, Senin (18/5/2026).

Mengingat sebagian besar partai yang ada saat ini merupakan koalisi dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, yang berasal dari Golkar bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seni Aji, dari Gerindra.

Sebagai informasi, pada pilkada sebelumnya, dua pimpinan daerah tersebur didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari 12 partai politik. Koalisi ini dikenal sebagai Koalisi Kaltim Menang, menyatukan kekuatan dari berbagai partai parlemen maupun non-parlemen.

Adapun partai-partai pengusung tersebut yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pada periode 2024-2029 ini, lembaga legislatif yang dipimpin oleh Hasanuddin Mas’ud ini terdapat tujuh fraksi. Namun, dari tujuh yang ada terdapat enam fraksi yang menyetujui rapat paripurna usulan hak angket tersebut. Sementara sisanya, yaitu Partai Golkar lebih memiliki untuk menggunakan hak interpelasi.

Oleh karena itu, kata Sarkowi, segala sesuatunya lebih baik dibicarakan terlebih dahulu. Menurutnya, itu adalah jalan yang cukup baik sebelum mengambil langkah atau tindakan selanjutnya.

“Sehingga tidak menimbulkan ketersinggungan maupun ketidaknyamanan. Fraksi Golkar ingin menjaga kestabilan di DPRD,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana