Banyak Pengadaan Bermasalah di Kaltim, Inspektorat Akui Keterbatasan Review jadi Celah

Inspektorat Kaltim akui keterbatasan waktu review berkas jadi celah lolosnya pengadaan bermasalah. Kendati demikian, pihaknya berupaya agar kejadian serupa tidak terulang.
Devi Nila Sari
1.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Temuan pengadaan aset yang tidak sesuai perencanaan dan standar harga satuan dinilai menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Mengingat kejadian yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Mengenai pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, renovasi gedung, termasuk rumah jabatan Rp25 miliar.

Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata menyampaikan, bahwa hal tersebut sudah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan.

“Dari Irjen (Inspektoran Irjen, red) juga kemarin sudah turun melakukan pemeriksaan. Jadi sekarang kami masih menunggu LHP (laporan hasil pemeriksaan, red) dari Irjen. Nanti seperti apa hasil dan rekomendasinya. LHP-nya sendiri sampai sekarang belum terbit,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, belum lama ini.

Irfan menegaskan, jika saat ini pihaknya berupaya agar kejadian serupa tidak terulang. Untuk itu, dalam proses penyusunan anggaran, inspektorat mencoba mengawal sejak awal.

Dikatakannya pada tahap perencanaan APBD, pihaknya sering dilibatkan untuk membantu menyeleksi kegiatan-kegiatan yang diajukan oleh dinas.

“Apakah sudah sesuai dengan standar harga satuan (SHS), apakah sudah sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Namun, jumlah item kegiatan yang sangat banyak kerap membuat pihaknya melewatkan beberapa hal. Sementara waktu review sangat terbatas, paling lama sekitar satu minggu.

Irfan mengungangkapkan, meskipun inspektorat sudah mencoba melihat semuanya, namun tidak seluruhnya sempat dibahas secara menyeluruh.

“Itu yang kadang terkendala karena waktunya sangat mepet antara proses penyusunan anggaran dengan penyerahan ke DPRD untuk dibahas,” sambungnya.

Menurutnya, yang perlu dibenahi adalah manajemen waktu. Pasalnya, antar tahapan penyusunan anggaran kadang masih kurang disiplin terhadap jadwal.

“Seharusnya selesai pada tanggal tertentu, tetapi sering terlambat sehingga tahapan berikutnya ikut mundur. Akhirnya, ketika sudah mendekati batas waktu penetapan, pembahasan menjadi terburu-buru,” tambahnya. (*)

Penulsi: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana