RS Bhakti Nugraha Resmi Tutup, Tambah Daftar Rumah Sakit Swasta yang Hentikan Operasional di Samarinda

RS Bhakti Nugraha resmi mengumumkan penghentian kegiatan layanan kesehatan per 1 Juni 2026. Menambah daftar henti operasional rumah sakit di Samarinda, usai RSHD dan Rumah Sakit Islam.
Devi Nila Sari
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penutupan operasional Rumah Sakit Bhakti Nugraha per 1 Juni 2026 menambah daftar rumah sakit swasta yang menghentikan pelayanan di Samarinda dalam kurun dua tahun terakhir. Kondisi tersebut memunculkan perhatian terhadap dinamika bisnis layanan kesehatan swasta di Kota Tepian.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari manajemen RS Bhakti Nugraha jauh sebelum operasional rumah sakit dihentikan. Surat pemberitahuan tersebut diterima pada awal Mei 2026 dan menjadi dasar koordinasi antara rumah sakit dengan pemerintah daerah terkait proses penutupan.

Dalam surat tersebut, pihak manajemen menyampaikan sejumlah alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Faktor kondisi pasar dan situasi keuangan rumah sakit disebut menjadi pertimbangan utama sehingga operasional tidak dapat dilanjutkan.

“Pemberitahuan sudah disampaikan sekitar satu bulan sebelumnya. Dalam surat itu dijelaskan ada beberapa pertimbangan, termasuk kondisi pasar dan keuangan rumah sakit,” tuturnya.

Ia menjelaskan, proses penghentian layanan telah mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk penyampaian informasi kepada instansi terkait agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Penutupan RS Bhakti Nugraha menjadi kasus kedua dalam rentang 2025 hingga pertengahan 2026. Setelah sebelumnya Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) dan Rumah Sakit Islam, menghentikan operasional pada 2025 lalu.

Kendati demikian, Ismed menyebut, kapasitas pelayanan kesehatan di Samarinda masih dapat ditopang oleh rumah sakit lain, termasuk sejumlah fasilitas kesehatan baru yang mulai beroperasi dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami melihat pelayanan kesehatan masyarakat tetap bisa terlayani, karena ada rumah sakit lain yang beroperasi dan juga fasilitas baru yang mulai berjalan,” sebutnya.

Ia menegaskan pemerintah tetap bertanggung jawab memastikan kebutuhan layanan kesehatan dasar masyarakat terpenuhi.

“Namun, keberadaan rumah sakit swasta dinilai tetap memiliki peran strategis dalam memperluas akses dan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana