Kaltim.akurasi.id, Bontang – DPMPTSP Bontang optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya tarik investasi daerah. Regulasi tersebut dinilai mampu memberikan arah yang lebih jelas bagi pemerintah maupun pelaku usaha dalam mengembangkan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Rapat Kerja Komisi B DPRD Bontang bersama Tim Pembahasan Raperda Bontang menyoroti pentingnya regulasi yang tidak hanya mengatur mekanisme investasi, tetapi juga mampu menjawab tantangan daerah dalam menarik lebih banyak investor ke Kota Bontang. Pasalnya, hingga kini masih banyak potensi lahan dan kawasan yang dinilai belum berkembang secara optimal meski telah disiapkan untuk kegiatan investasi.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dirancang untuk menciptakan kepastian bagi investor sekaligus memperkuat posisi Bontang sebagai daerah tujuan investasi.
Menurutnya, investor umumnya mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan menanamkan modal, mulai dari kepastian regulasi, kemudahan berusaha, hingga transparansi informasi yang diberikan pemerintah daerah.
“Fokus dari regulasi ini menciptakan kepastian, kemudahan, dan dukungan terhadap kegiatan investasi. Ketika hal-hal tersebut tersedia, maka kepercayaan investor akan meningkat,” ujar Karel.
Ia menjelaskan, keberadaan regulasi daerah yang komprehensif akan membantu pemerintah dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk mempromosikan potensi investasi yang dimiliki Bontang. Selain itu, investor juga akan memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur, hak, dan kewajiban dalam menjalankan usahanya.
Karel menilai meningkatnya investasi akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan sektor usaha pendukung lainnya.
Ia berharap pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan dunia usaha sekaligus memperkuat daya saing Kota Bontang dalam memperebutkan investasi di tengah persaingan antar daerah yang semakin ketat.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana investasi yang masuk bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Ketika investasi tumbuh, maka peluang kerja dan aktivitas ekonomi juga ikut berkembang,” katanya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi