Fraksi Gerindra DPRD Bontang Sepakat Raperda Bencana Industri Tidak Tumpang Tindih dengan Perda Eksisting

Fraksi Gerindra juga membuka ruang untuk penyesuaian judul raperda sesuai hasil pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah
Suci
By
2.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Fraksi Gerindra DPRD Bontang mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri dengan fokus yang lebih spesifik terhadap risiko bencana industri. Fraksi tersebut menilai regulasi baru yang tengah dibahas tidak boleh tumpang tindih dengan peraturan daerah yang telah berlaku sebelumnya.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bontang terkait tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua raperda inisiatif DPRD.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Risky Rusdiansyah, mengatakan pihaknya sependapat dengan masukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang menginginkan agar substansi raperda lebih difokuskan pada penanggulangan bencana industri. Menurutnya, pengaturan mengenai penanggulangan bencana secara umum telah memiliki landasan hukum melalui sejumlah perda yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Fraksi Gerindra berpendapat bahwa materi raperda ini harus lebih khusus mengatur tentang penanggulangan bencana industri. Mengingat penanggulangan bencana daerah secara umum telah diatur melalui dua perda yang telah ditetapkan,” ujar Risky saat membacakan pandangan fraksi.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi yang spesifik diperlukan agar tidak terjadi duplikasi pengaturan dan kebingungan dalam pelaksanaannya di lapangan. Dengan fokus pada karakteristik bencana industri, raperda tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan Kota Bontang sebagai salah satu daerah industri di Kalimantan Timur.

Menurut Risky, keberadaan regulasi yang lebih terarah juga akan membantu pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat dalam memahami peran serta tanggung jawab masing-masing ketika menghadapi potensi keadaan darurat di kawasan industri.

Selain mendukung penyempurnaan substansi, Fraksi Gerindra juga membuka ruang untuk penyesuaian judul raperda sesuai hasil pembahasan lanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar judul regulasi mencerminkan secara tepat ruang lingkup pengaturan yang akan diterapkan.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan Pemkot Bontang terhadap dua raperda inisiatif DPRD. Menurut mereka, saran dan catatan dari pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi agar menghasilkan perda yang efektif, implementatif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kota Bontang.

“Terkait saran mengenai judul raperda, kami berpandangan hal tersebut dapat disesuaikan mengikuti perkembangan pembahasan selanjutnya,” katanya. (adv/dprdbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana