Ramai Isu Dana Hibah LPTQ Rp170 Miliar, DPRD Kaltim Pastikan Tak Ada Temuan dan Pelanggaran

DPRD Kalimantan Timur memastikan polemik dana hibah LPTQ Kaltim senilai akumulasi Rp170 miliar tidak ditemukan masalah. Setelah memanggil Sekda Kaltim dan Biro Kesra, seluruh penggunaan anggaran disebut telah dijelaskan dan tidak terdapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fajri
By
1.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Immanuel, menegaskan bahwa polemik dana hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim yang ramai diperbincangkan di media sosial telah diklarifikasi dan tidak ditemukan persoalan.

Sebelumnya, beredar isu yang menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Ketua LPTQ Kaltim, terkait dengan dugaan penyimpangan dana hibah LPTQ senilai Rp170 miliar.

Ekti menjelaskan, angka Rp170 miliar tersebut merupakan akumulasi dana hibah yang disalurkan dalam dua tahun anggaran. Pada 2024, anggaran yang diberikan mencapai sekitar Rp124 miliar karena Kaltim menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional. Sementara pada 2025, dana hibah yang dialokasikan sekitar Rp50 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari penyelenggaraan MTQ Nasional di Samarinda, operasional LPTQ, pembinaan peserta, pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) di Kendari, hingga MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Kutai Timur.

Menindaklanjuti isu yang beredar, DPRD Kaltim telah memanggil Sekda Kaltim beserta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim untuk meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Dari hasil pertemuan itu, semua sudah dijelaskan. Tidak ada persoalan yang perlu diperdebatkan lagi. Apalagi ini menyangkut lembaga keagamaan sehingga harus disikapi secara hati-hati,” ujar Ekti saat diwawancarai awak media di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Menurutnya, seluruh pihak yang hadir dalam rapat menunjukkan itikad baik untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan dana hibah tersebut.

“Semua pihak memiliki itikad baik dan persoalan ini sudah diklarifikasi dalam pertemuan tadi,” katanya.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Sekda dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh proses penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

“Ibu Sekda juga sudah menjelaskan bahwa tidak ada temuan dari BPK maupun persoalan lain yang menjadi masalah. Pada prinsipnya, kami hanya meminta klarifikasi dan saat ini semuanya sudah jelas,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana