Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Di tengah gembar-gembor transisi energi hijau dan ekonomi berkelanjutan, Kalimantan Timur kembali dihadapkan pada pertanyaan lama yang tak kunjung tuntas: ke mana sebenarnya lari kekayaan daerah ini?
Padahal potensi sumber daya Kaltim yang melintasi Sungai Mahakam diperkirakan mencapai Rp864 triliun dalam setahun. Namun, dana bagi hasil (DBH) sektor batu bara atau duit yang kembali ke daerah hanya Rp8,56 triliun pada 2024, dan kembali merosot di 2026 akibat penyesuaian kebijakan fiskal.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, menilai bahwa berbagai narasi besar seperti “ekonomi hijau”, belum sepenuhnya berpihak pada daerah penghasil sumber daya. Lantaran di lapangan, kontrol atas sektor tersebut masih didominasi oleh kekuatan modal besar.
“Yang disebut green economy, itu di lapangan tetap saja dikendalikan oligarki dan kapital besar. Bahkan banyak yang punya kepentingan ganda, pengusaha sekaligus pejabat. Konflik kepentingannya sangat tinggi,” tegas Purwadi.
Ia menambahkan, di balik jargon pembangunan berkelanjutan, pola lama dalam pengelolaan sumber daya masih bertahan. Kekayaan alam terus dieksploitasi, namun manfaat fiskal yang kembali ke daerah penghasil masih sangat minim.
Sistem Pembagian Fiskal Masih Sentralistik, Tidak Mempertimbangkan Beban Daerah
Ironi tersebut, lanjut dia, terlihat jelas dari ketimpangan antara kontribusi Kalimantan Timur terhadap perekonomian nasional dan dana yang kembali ke daerah.
“Setiap tahun Kaltim menyumbang ratusan triliun, tapi yang kembali hanya sekitar 1 persen. Ini bukan sekadar angka, ini soal keadilan,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi ini tidak lepas dari sistem pembagian fiskal yang masih sangat sentralistik dan belum mempertimbangkan beban riil daerah penghasil sumber daya.
Ia menyoroti alasan yang kerap digunakan pemerintah pusat, seperti luas wilayah Kalimantan Timur atau jumlah penduduk yang relatif kecil. Pendekatan tersebut justru memperkuat ketimpangan antar wilayah.
“Kalau pakai logika penduduk, jelas Jawa akan selalu dominan. Tapi, bagaimana dengan daerah penghasil sumber daya? Ini yang dari dulu tidak pernah selesai,” ketusnya.
Kalimantan Timur “Anak Tiri” Pembangunan
Lebih lanjut, Purwadi yang juga pengajar di Universitas Mulawarman (Unmul) ini menyoroti pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang dinilainya semakin mempersempit ruang fiskal daerah. Kondisi ini, katanya, membuat Kalimantan Timur seolah menjadi “anak tiri pembangunan” meski menjadi salah satu penyumbang utama ekonomi nasional berbasis sumber daya alam.
“Daerah disuruh maju, tapi uangnya ditarik ke pusat. Ini paradoks pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan fiskal yang ada saat ini masih menempatkan daerah sekadar sebagai pelaksana, bukan penentu arah pembangunan. Padahal, daerah seperti Kalimantan Timur memiliki kontribusi besar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) nasional, terutama dari sektor ekstraktif seperti batu bara dan mineral.
Namun, alih-alih memperkuat kemandirian daerah, sistem yang berjalan justru dinilai membuat ketergantungan terhadap pemerintah pusat semakin dalam.
“Ekonomi daerah tidak akan tumbuh kalau masih dikunci dari atas. Kalau daerah batuk, nasional ikut demam. Tapi kebijakannya tidak pernah benar-benar melihat itu,” katanya.
Terkait pengelolaan potensi daerah seperti Sungai Mahakam hingga sektor pertambangan, Purwadi menilai perlu adanya keberpihakan nyata terhadap pelaku daerah, termasuk BUMD dan perusahaan lokal. Meski demikian, ia menekankan bahwa keterlibatan tersebut harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola internal.
“BUMN, BUMD, dan perusahaan daerah harus dilibatkan. Tapi jangan lupa, perusahaan daerah juga harus dibersihkan dulu. Kalau masih ada masalah tata kelola dan korupsi, ya sama saja,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari