Target PAD Rp371 Miliar, Komisi B DPRD Bontang Soroti Potensi Pajak yang Belum Maksimal

Komisi B DPRD Bontang menilai sektor PBB di kawasan PT Badak NGL menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan PAD.
Suci
By
2.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi B DPRD Bontang menyoroti sejumlah potensi pendapatan daerah yang dinilai masih dapat dioptimalkan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp371 miliar.

Pembahasan tersebut menjadi fokus dalam rapat kerja Komisi B DPRD Bontang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (22/6/2026). Selain mengevaluasi capaian pendapatan, rapat juga membahas strategi meningkatkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan target PAD yang telah ditetapkan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah dan OPD penghasil pendapatan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah sektor yang memiliki peluang besar untuk memberikan tambahan pemasukan bagi daerah.

“Secara keseluruhan PAD kita ditargetkan Rp371 miliar. Karena itu, semua potensi harus dihitung dan dimaksimalkan, jangan sampai ada sumber pendapatan yang belum tergarap dengan baik,” ujar Rustam.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian Komisi B yakni sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya yang berada di kawasan PT Badak NGL. Rustam menilai kawasan tersebut memiliki potensi strategis untuk meningkatkan kontribusi pajak daerah apabila pengelolaannya dapat memberikan manfaat lebih besar bagi Bontang.

Ia menyebut pihaknya akan memperjuangkan persoalan tersebut ke Direktorat Keuangan agar pengelolaan PBB di kawasan tersebut dapat lebih optimal. “Kami akan berjuang terkait pajak bumi dan bangunan yang ada di wilayah Badak LNG. Kalau kita bisa mengelola PBB yang ada di sana, Insya Allah PAD kita bisa semakin besar lagi,” katanya.

Rustam menilai beberapa daerah lain telah berhasil meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pajak. Hal tersebut menjadi salah satu referensi bagi Bontang untuk mencari peluang peningkatan pendapatan tanpa harus bergantung pada satu sektor saja.

Selain sektor pajak, Komisi B juga menyoroti capaian retribusi daerah yang hingga pertengahan tahun masih belum maksimal. Dari target retribusi Rp128 miliar, realisasi sementara baru mencapai sekitar Rp46 miliar atau 34 persen.

Karena itu, Komisi B meminta 16 OPD termasuk kecamatan segera menyiapkan prognosis atau perhitungan capaian pendapatan. Data tersebut diperlukan untuk mengevaluasi kemampuan pencapaian target hingga akhir tahun.

“Sekarang sudah masuk pertengahan tahun. Kita perlu melihat capaian masing-masing OPD dan menyiapkan langkah apabila ada perubahan,” jelas Rustam. (adv/dprdbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana