Kaltim.akurasi.id, Bontang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang terus memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026-2045. Dalam proses tersebut, DPRD menekankan pentingnya penyesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi aktual wilayah.
Pembahasan RTRW menjadi perhatian karena aturan ini akan menentukan arah pemanfaatan ruang Kota Bontang dalam kurun waktu panjang. DPRD menilai, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tata ruang harus memiliki dasar kajian yang kuat agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mengantisipasi persoalan di masa mendatang.
Wakil Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib mengatakan, Pansus terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai materi dalam raperda, termasuk mencermati masukan dari pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait.
Menurutnya, penyusunan RTRW tidak cukup hanya berdasarkan dokumen perencanaan, tetapi harus melihat perkembangan wilayah yang telah terjadi di masyarakat.
“Kita ingin memastikan aturan yang nantinya ditetapkan benar-benar menggambarkan kondisi Bontang saat ini. Jangan sampai ada perbedaan antara rencana dalam dokumen dengan fakta di lapangan,” ujar Sahib.
Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian yakni penyesuaian data terkait penggunaan lahan, kawasan permukiman, serta rencana pengembangan wilayah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan tata ruang ke depan.
DPRD Bontang juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi agar informasi yang digunakan dalam penyusunan RTRW tidak berjalan sendiri-sendiri. Perbedaan data antarinstansi dinilai dapat mempengaruhi ketepatan kebijakan yang nantinya diterapkan.
“Setiap OPD memiliki data masing-masing. Karena itu harus disatukan agar gambaran wilayah yang kita jadikan dasar benar-benar sama,” jelasnya.
Selain sinkronisasi data, Pansus juga memberikan perhatian terhadap rencana perubahan fungsi sejumlah kawasan, termasuk rencana pengembangan kawasan industri. DPRD Bontang meminta agar setiap perubahan ruang tetap memperhitungkan kondisi sosial masyarakat yang ada di sekitar wilayah tersebut.
Menurut Sahib, pembangunan ekonomi dan investasi tetap menjadi bagian penting dalam RTRW, namun harus berjalan seimbang dengan kepentingan warga.
Ia berharap pembahasan yang dilakukan bersama tim pemerintah daerah dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam menjalankan pembangunan.
“RTRW ini akan menjadi arah pembangunan Bontang dalam waktu yang panjang, sehingga setiap keputusan harus dibuat secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” pungkas Sahib. (adv/dprdbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi