Rekaman Dugaan Jual Beli “Kursi” Beredar, Disdikbud Samarinda Tantang Laporkan Jika Ada Bukti

Disdikbud Samarinda mempersilakan pihak yang mengaku memiliki bukti untuk segera melaporkannya kepada timwas maupun satgas.
Devi Nila Sari
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dugaan praktik suap atau jual beli kursi dalam sistem sistem penerimaan murid baru (SPMB) dibantah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Hal ini mencuat setelah beredar rekaman percakapan berisi pengakuan orang tua siswa mengenai pemberian uang kurang dari Rp4 juta kepada oknum agar anaknya diterima di sekolah tujuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, menegaskan pihaknya tidak akan berspekulasi atas informasi yang beredar tanpa adanya bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, hingga kini belum menerima bukti maupun laporan resmi terkait tuduhan tersebut.

Ia bahkan mempersilakan pihak yang mengaku memiliki bukti untuk segera melaporkannya kepada tim pengawas (Timwas) maupun satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk melalui Inspektorat.

“Kalau memang orang tua yang bersangkutan memiliki rekaman itu, silakan berkoordinasi dengan timwas dan satgas. Saya yakin tidak ada yang berani, terutama dari unsur dinas pendidikan, untuk melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Kalau memang ada aduan, silakan disampaikan. Saat ini kami masih menunggu aduan resmi karena informasi yang kami terima baru berasal dari media,” ujar Ibnu.

Enggan Banyak Komentar Soal Dugaan Jual Beli Kursi, Disdikbud Samarinda: Itu Kewenangan Timwas dan Satgas

Ia menjelaskan, dirinya tidak berada dalam posisi untuk menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan tersebut, karena penanganan laporan telah menjadi kewenangan timwas dan satgas.

“Saya sendiri tidak bisa memberikan penilaian atau kesimpulan, karena saya bukan bagian dari timwas maupun satgas. Kami sudah berbagi tugas, sehingga penanganan laporan berada di tim tersebut,” katanya.

Ibnu menegaskan, bahwa seluruh informasi yang beredar di media maupun media sosial tetap menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, timwas dan satgas secara rutin memantau berbagai laporan maupun keluhan masyarakat, termasuk yang muncul di kolom komentar media sosial.

“Tentu bisa menjadi bahan masukan. Semua yang muncul di media dan media sosial kami pantau. Hal-hal yang viral setiap hari dicatat oleh timwas dan satgas, apalagi jika ada masyarakat yang datang langsung menyampaikan laporan kepada mereka,” jelasnya.

Ia mengaku, baru mengetahui informasi mengenai rekaman tersebut pada sore hari sebelumnya. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu apakah sudah ada laporan resmi yang masuk kepada timwas.

“Informasi itu baru saya terima kemarin sore. Sekarang pertanyaannya, apakah sudah ada laporan resmi atau belum kepada timwas. Saat ini mereka sedang berkumpul di Inspektorat, nanti siang saya juga ke sana. Bukan hanya persoalan ini yang dibahas, tetapi banyak hal. Setiap hari kami melakukan evaluasi,”  tuturnya.

Lebih lanjut, Ibnu menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menginstruksikan agar seluruh proses seleksi SPMB dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Ia memastikan, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran.

“Dari pemerintah sendiri sudah jelas bahwa seluruh proses harus berjalan sesuai petunjuk teknis. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Pak Wali juga sudah menegaskan, apabila ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau bermain-main dalam proses SPMB, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana