DPRD Samarinda Siap Fasilitasi Keluhan Orang Tua Terkait SPMB

DPRD Samarinda memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait SPMB. Pihak-pihak terkait juga akan dipanggil agar permasalahan menjadi lebih jelas.
Devi Nila Sari
2k Views

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKomisi IV DPRD Samarinda memastikan akan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB). Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui akar persoalan yang sebenarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai adanya sejumlah orang tua yang mengeluhkan anak mereka tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

Namun demikian, ia menegaskan, DPRD tidak akan terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan sebelum seluruh fakta diperoleh.

“Kami akan panggil semua pihak untuk mengetahui apa sebenarnya persoalannya. Apakah terkait jalur zonasi, afirmasi, prestasi atau persoalan lainnya. Kita tidak boleh langsung menyalahkan siapa pun,” ujarnya.

Menurut Anhar, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan. Karena itu, setiap laporan masyarakat harus dikaji berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam sistem penerimaan.

Ia menjelaskan, banyak persoalan muncul karena orang tua menginginkan anaknya masuk ke sekolah tertentu yang dianggap favorit. Padahal, sistem penerimaan memiliki syarat yang harus dipenuhi sehingga tidak semua peserta dapat diterima di sekolah yang sama.

“Kadang persoalannya bukan karena tidak mendapatkan sekolah, tetapi karena sekolah yang diinginkan tidak bisa menerima semua pendaftar. Sistem tetap harus dihormati,” katanya.

Anhar menilai, penyelesaian persoalan SPMB harus dilakukan secara objektif tanpa mengedepankan kepentingan pihak tertentu. DPRD akan memastikan setiap laporan masyarakat ditelusuri sehingga dapat diketahui apakah terdapat kendala administratif, teknis, maupun persoalan lain yang membutuhkan solusi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah proses penerimaan peserta didik.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah, sekolah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara proporsional.

“DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat, tetapi penyelesaiannya tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku sehingga hak seluruh peserta didik tetap terlindungi,” tutup Anhar. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana