DPRD Samarinda Dorong Job Fair Digelar Tiga Kali Setahun dan Perluas Perlindungan BPJS Pekerja Rentan

DPRD Samarinda juga menuntut Disnaker lebih proaktif dengan perusahaan sehingga masyarakat bisa difasilitasi memperoleh pekerjaan melalui job fair
Suci
By
2.4k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) meningkatkan frekuensi pelaksanaan job fair sebagai upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Selain itu, dewan juga meminta pemerintah memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Herminsyah, mengatakan pelaksanaan job fair sebaiknya tidak hanya digelar sekali dalam setahun. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu diperbanyak agar peluang masyarakat memperoleh pekerjaan semakin besar.

“Agenda job fair saya kira harus terus dilaksanakan setiap tahun, bahkan kalau bisa frekuensinya ditambah menjadi dua atau tiga kali dalam setahun. Selama ini kan baru sekali,” katanya.

Ia menilai Disnaker harus lebih proaktif menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda. Dengan demikian, kebutuhan tenaga kerja dari dunia usaha dapat difasilitasi melalui job fair maupun mekanisme rekrutmen lainnya.

“Disnaker harus aktif berkomunikasi dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sehingga masyarakat bisa difasilitasi memperoleh pekerjaan melalui kegiatan job fair,” ujarnya.

Selain membahas penyerapan tenaga kerja, Herminsyah juga menyinggung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Herminsyah mengungkapkan masih banyak keluhan terkait BPJS Ketenagakerjaan, terutama karena belum seluruh pekerja rentan memperoleh perlindungan.

“Masih ada banyak keluhan yang belum terselesaikan. Pekerja rentan juga belum semuanya bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan. Kami meminta agar ke depan cakupannya bisa diperluas,” ucapnya.

Meski demikian, ia memahami keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah menjadi tantangan dalam memperluas kepesertaan BPJS bagi seluruh pekerja rentan.

“Kita juga menyadari kondisi anggaran pemerintah saat ini masih terbatas sehingga itu menjadi kendala yang harus dipahami bersama,” tuturnya.

Herminsyah berharap peningkatan frekuensi job fair dan perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi bagian dari prioritas program Disnaker Samarinda pada 2027 guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi angka pengangguran. (adv/dprdsamarinda/zul/uci)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana