Harga Emas Antam 18 Juli 2026, Turun atau Naik?

Harga emas Antam per hari ini dijual Rp2.614.000 per gram. Apakah harga ini turun atau naik?
Devi Nila Sari
18 Views

Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (18/7/2026), naik tipis jika dibandingkan sehari sebelumnya. Jika kemarin harga emas batangan ini terpantau berada di harga Rp2.606.000 per gram, maka per hari ini harganya mengalami kenaikan sebesar Rp8.000 menjadi Rp2.614.000 per gram.

Sementara, harga beli kembali (buyback) emas Antam turut naik menjadi Rp2.439.000 per gram.  Kendati demikian, secara keseluruhan harga emas Antam mengalami tren penurunan selama beberapa pekan terakhir. Bahkan, memasuki level terendah jelang akhir Juli 2026.

Seperti pada akhir Juni 2026, harga emas Antam berada di kisaran Rp2.645.000 hingga Rp2.660.000 per gram, dengan harga buyback sekitar Rp2.340.000 hingga Rp2.378.000 per gram.

Sementara pada akhir Mei 2026, harga emas Antam berada di kisaran Rp2.774.000 hingga Rp2.799.000 per gramn. Dengan harga pembelian buyback di rentang Rp2.579.000 sampai Rp2.609.000 per gram.

Harga Antam Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga Antam berdasarkan laman  Logam Mulia per hari ini.

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.357.000

‎- Harga emas 1 gram: Rp2.614.000

‎- Harga emas 2 gram: Rp5.168.000

‎- Harga emas 3 gram: Rp7.727.00

‎- Harga emas 5 gram: Rp12.845.000

‎- Harga emas 10 gram: Rp25.635.000

‎- Harga emas 25 gram: Rp63.962.000

‎- Harga emas 50 gram: Rp127.845.000

‎- Harga emas 100 gram: Rp255.612.000

‎- Harga emas 250 gram: Rp638.765.000

‎- Harga emas 500 gram: Rp1.277.320.000

‎- Harga emas 1.000 gram: Rp2.554.600.000

Jika anda berminat melakukan pembelian, mungkin ini merupakan saat yang tepat sebab harganya terus mengalami tren penurunan. Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk melakukan investasi emas. Seperti, harga ini dapat berubah sewaktu-waktu. Selain itu, ada perbedaan harga di setiap toko.

Kemudian, setiap pembelian emas Antam dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Begitupula setiap transakasi buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh tersebut akan dipotong langsung dari total transaksi. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana