Kebakaran Lahan di Riko, Api Berhasil Dipadamkan dalam 16 Menit

Kebakaran lahan kembali terjadi di PPU. Tidak ada korban jiwa maupun warga yang terdampak dalam peristiwa tersebut.
Devi Nila Sari

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil memadamkan kebakaran lahan di RT 06, Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Senin (27/7/2026) siang.

Kebakaran dilaporkan terjadi di lahan milik Rusdian dengan luas sekitar 15 x 10 meter atau sekitar 150 meter persegi. Tidak ada korban jiwa maupun warga yang terdampak dalam peristiwa tersebut.

Komandan Regu Posko Maridan, Samsul Rizal, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 11.48 WITA. Petugas kemudian diberangkatkan dari posko pada pukul 11.56 WITA dan tiba di lokasi pada pukul 12.07 WITA.

“Setelah menerima laporan, petugas piket segera menindaklanjuti dengan melaksanakan pemadaman secepatnya. Saat ini lokasi telah dipastikan padam setelah dilakukan penanganan oleh petugas, kemudian personel kembali siaga di posko,” ujar Samsul Rizal dalam laporan resmi.

Operasi pemadaman dimulai pukul 12.09 WITA dan dinyatakan selesai pada pukul 12.25 WITA atau berlangsung selama 16 menit. Dalam operasi tersebut, Disdamkarmat PPU mengerahkan satu unit Kajama Water Supply berkapasitas 5.000 liter.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Tidak ada kendala yang dihadapi petugas selama proses pemadaman berlangsung.

Pemadaman juga melibatkan Lurah Riko, Ommar Mildat, serta Hamdi dari PPSDA Kelurahan Riko. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana