BPBD PPU Usulkan Ambulans Khusus untuk Percepat Penanganan Korban Bencana

BPBD PPU usulkan pengadaan ambulans khusus untuk mempercepat penanganan korban situasi darurat bencana.
Devi Nila Sari
1.7k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan pengadaan satu unit ambulans khusus. Guna mempercepat penanganan korban dalam situasi darurat bencana.

Kepala BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan keberadaan ambulans yang siaga di bawah kendali BPBD menjadi kebutuhan mendesak agar proses evakuasi korban dapat dilakukan lebih cepat, tanpa harus menunggu koordinasi dengan instansi lain.

“Prioritasnya, ketika terjadi bencana kami harus langsung bergerak. Ada korban ataupun tidak ada korban, petugas harus sudah standby. Idealnya memang seperti itu,” kata Nurlaila.

Ia menjelaskan, hingga kini BPBD PPU belum memiliki kendaraan yang dapat digunakan untuk mengevakuasi korban luka maupun jenazah. Selama ini, penanganan masih mengandalkan ambulance milik RSUD, puskesmas, pemerintah desa dan kelurahan, serta organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, seluruh pihak selama ini telah memberikan respons yang baik. Namun, dalam kondisi darurat, proses koordinasi untuk meminta bantuan ambulans kerap membutuhkan waktu, sehingga dapat mempengaruhi kecepatan penanganan di lapangan.

“Pada saat kebutuhan darurat itu muncul, kita tidak bisa menunggu proses telepon, arahan, perintah, maupun birokrasi. Ambulans idealnya sudah standby dan bergerak bersamaan dengan mobil pemadam atau tim penanganan lainnya,” ujarnya.

BPBD PPU Harapkan Pengadaan Ambulans dari BNPB

Nurlaila mengungkapkan, usulan pengadaan ambulans sebenarnya sudah pernah disampaikan sejak 2023 melalui bidang kedaruratan dan logistik. Saat ini pihaknya kembali berupaya mengkomunikasikan kebutuhan tersebut kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), agar dapat masuk dalam program bantuan peralatan penanggulangan bencana.

“Kami sedang berusaha mengkomunikasikan dengan BNPB. Yang penting usulan itu masuk lebih dulu, agar ada dasar bagi pusat untuk melakukan pengadaan dan distribusi peralatan ke daerah,” katanya.

Terkait kemungkinan pengadaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Nurlaila mengakui, hal tersebut masih terkendala kondisi efisiensi anggaran. Selain itu, pembahasan lebih lanjut dengan pimpinan daerah juga masih akan dilakukan.

“Kalau dari APBD, tentu kita memahami kondisi efisiensi anggaran saat ini. Saya juga belum berkomunikasi dengan pimpinan terkait urgensi pengadaan ini,” tuturnya.

Ia menilai, keberadaan ambulans khusus BPBD tetap penting sebagai bagian dari kesiapsiagaan bencana, sehingga proses pertolongan, penyelamatan, hingga evakuasi korban dapat dilakukan tanpa hambatan administratif.

“Mudah-mudahan pimpinan, baik di pusat maupun daerah, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan ini demi kelancaran penanganan bencana ke depan, khususnya dalam pertolongan, penyelamatan, dan evakuasi korban,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana