Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 23 tersangka beserta barang bukti sabu seberat 52,47 gram dan tiga butir pil ekstasi (inex) dengan berat bruto 1,55 gram.
Kasatresnarkoba Polres PPU, IPTU Gede Wijaya, mengatakan hasil Operasi Antik Mahakam tahun ini melampaui target yang telah ditetapkan.
“Selama Ops Antik Mahakam 2026, Satresnarkoba Polres PPU berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 52,47 gram dan tiga butir pil inex dengan berat bruto 1,55 gram,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 19 kasus tersebut, empat merupakan target operasi (TO) dengan empat tersangka dan barang bukti sabu seberat 22,24 gram. Sementara 15 kasus lainnya merupakan non target operasi (Non TO) dengan 19 tersangka, barang bukti sabu seberat 30,23 gram, serta tiga butir pil ekstasi.
Berdasarkan kelompok usia, mayoritas tersangka berada pada usia produktif. Sebanyak 13 orang berusia 20–29 tahun, sembilan orang berusia di atas 30 tahun, dan satu tersangka masih berusia di bawah 19 tahun.
“Dari 23 tersangka yang diamankan, 22 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkotika,” kata Gede.
Dari sisi pekerjaan, para tersangka didominasi buruh sebanyak tujuh orang. Selain itu, enam tersangka diketahui belum bekerja, lima orang berprofesi sebagai petani atau pekebun, tiga orang merupakan pekerja swasta, dan dua orang berstatus wiraswasta.
Berdasarkan wilayah pengungkapan, Kecamatan Penajam menjadi daerah dengan kasus terbanyak, yakni delapan kasus dengan sembilan tersangka. Jumlah yang sama juga tercatat di Kecamatan Sepaku, yakni enam kasus dengan sembilan tersangka.
Sementara itu, di Kecamatan Waru polisi mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka, sedangkan di Kecamatan Babulu ditemukan dua kasus dengan dua tersangka.
IPTU Gede Wijaya menegaskan Satresnarkoba Polres PPU akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penindakan sekaligus langkah-langkah pencegahan bersama masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id