Jabatan OPD Samarinda Banyak Kosong, Andi Harun Targetkan Pengisian Awal September

Sejumlah jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkot Samarinda masih kosong. Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan pengisian jabatan ditargetkan dilakukan awal September 2026 dengan tetap menerapkan sistem manajemen talenta.
Fajri
By

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadwalkan pengisian sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong pada awal September 2026. Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pengisian dilakukan setelah sejumlah pejabat memasuki masa pensiun pada 1 September mendatang.

Andi Harun mengatakan, pemerintah kota memilih menunggu momentum tersebut agar pengisian jabatan dapat dilakukan sekaligus. Dengan demikian, Pemkot Samarinda tidak perlu melakukan perombakan pejabat secara berulang dalam waktu berdekatan.

“Kebetulan di awal September ada lagi pejabat di lingkungan pemerintah yang memasuki usia pensiun. Daripada kita dua atau tiga kali melakukan perombakan, lebih baik kita tunggu sampai awal September, supaya formasinya langsung kita isi semua,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, persiapan pengisian jabatan sebenarnya telah dilakukan. Namun, pelaksanaannya sengaja menunggu hingga pejabat yang memasuki masa pensiun resmi menyelesaikan masa tugasnya.

“Semua sudah siap sekarang. Cuma, kami memberi arahan kemarin, kita tunggu saja masa pensiun yang akan jatuh pada 1 September. Insyaallah setelah itu kita akan langsung melakukan pengisian terhadap pejabat struktural yang hari ini masih kosong,” katanya.

Andi Harun menegaskan, pengisian jabatan akan tetap menggunakan sistem manajemen talenta. Mekanisme tersebut dinilai penting untuk memastikan pejabat yang dipilih berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta juga menjadi bagian dari upaya mencegah praktik jual beli jabatan maupun intervensi politik dalam proses pengisian jabatan.

“Wajib, tetap wajib memakai manajemen talenta. Supaya dengan manajemen talenta itu tidak ada jual beli jabatan, tidak ada penyalahgunaan di luar faktor-faktor kompetensi dan kinerja, tidak ada faktor politis, dan tidak ada faktor di luar objektivitas berupa kompetensi serta kinerja,” tegasnya.

Ia mengatakan pengisian sejumlah jabatan tersebut nantinya akan dilakukan secara serentak. Namun, tidak seluruh posisi dapat diproses dengan mekanisme yang sama karena terdapat jabatan tertentu yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Andi Harun mencontohkan jabatan Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kedua jabatan tersebut memiliki mekanisme khusus sehingga proses penetapannya harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Serentak, kecuali ada beberapa. Kalau di lingkungan pemerintah, tidak hanya di Samarinda. Ada satu atau dua OPD yang harus mendapatkan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana