Hamas Soroti Pajak Air Permukaan, Banyak Tambang dan Perkebunan di Kaltim Disebut Belum Bayar

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur dinilai masih belum tergarap maksimal. DPRD Kaltim kini menyoroti pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan tambang dan perkebunan yang disebut masih banyak belum dikenai pajak.
Fajri
By

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak air permukaan yang digunakan perusahaan tambang dan perkebunan.

Menurut Hasanuddin, optimalisasi penerimaan dari sektor tersebut membutuhkan penguatan regulasi agar pemerintah daerah memiliki dasar dan mekanisme yang lebih jelas dalam melakukan pemungutan pajak.

Pria yang akrab disapa Hamas itu mengatakan masih terdapat perusahaan tambang yang memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan operasional, termasuk mencuci batu bara, tetapi belum membayar pajak air permukaan.

“Sekarang banyak tambang yang menggunakan air permukaan untuk mencuci batu bara, tapi tidak membayar pajak. Begitu juga banyak perkebunan yang menggunakan air permukaan tanpa pernah membayar pajak,” tegas Hamas.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan DPRD Kaltim mendorong penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah.

Saat ini, DPRD Kaltim masih menunggu jawaban Pemerintah Provinsi Kaltim atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi sebelum pembahasan perubahan Perda tersebut dilanjutkan.

Selain pajak air permukaan, Hamas menilai pajak alat berat juga memiliki potensi yang perlu dioptimalkan. Menurutnya, objek pajak tersebut tidak hanya berkaitan dengan alat berat yang beroperasi di daratan, tetapi juga peralatan berat yang digunakan di wilayah perairan.

“Pajak alat berat itu bukan hanya berlaku di area tambang, tapi juga di atas air. Misalnya di Muara, ada floating crane, itu juga termasuk objek pajak. Selama ini hal itu belum pernah ditagih,” ujarnya.

Hamas belum menyebutkan secara rinci besaran potensi penerimaan yang dapat diperoleh dari pajak air permukaan maupun pajak alat berat. Namun, ia meyakini optimalisasi berbagai objek pajak tersebut dapat memberikan tambahan penerimaan bagi kas daerah.

“Paling tidak, PAD-nya akan makin meningkat. Karena sesuai arahan Asta Cita Presiden, setiap provinsi harus meningkatkan pendapatan sesuai dengan kondisi geografis daerahnya masing-masing,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana