Hak Angket Rudy Mas’ud Meredup, Samsun Siap Kawal Pemerintahan Meski Sendirian

Hak angket DPRD Kaltim terhadap Gubernur Rudy Mas’ud semakin tidak jelas kelanjutannya. Namun, Muhammad Samsun memastikan meredupnya hak angket tidak berarti DPRD kehilangan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah.
Fajri
By

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kelanjutan hak angket DPRD Kalimantan Timur terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dinilai semakin tidak jelas. Hingga kini, belum terlihat perkembangan signifikan terkait proses hak angket yang sebelumnya sempat mengemuka di DPRD Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengakui situasi hak angket saat ini tidak lagi sekuat ketika pertama kali digaungkan. Meski demikian, ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah tetap harus berjalan, meskipun komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif mulai membaik.

“Situasinya semakin suram, semakin menggelap. Kita sudah melihat realitasnya sendiri,” ujar Samsun.

Menurutnya, hak angket sejak awal tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan gubernur ataupun mencari-cari kesalahan pemerintah. Hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Samsun menilai rangkaian aksi mahasiswa dan masyarakat, ditambah wacana penggunaan hak angket yang sempat bergulir, telah menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi pemerintah daerah.

“Tujuan hak angket bukan untuk menjatuhkan, benar atau tidak. Kita ingin melihat pemerintah ini berjalan dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan apabila pemerintah daerah merespons kritik dan kembali menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan, maka tujuan pengawasan politik tersebut pada dasarnya telah tercapai.

“Kalau kemudian kembali ke jalan yang benar, ya sudah cukup. Itu saja tujuan kita, supaya kembali ke jalan yang benar,” tegasnya.

Hubungan Eksekutif-Legislatif Membaik, Pengawasan Tak Boleh Kendur

Samsun tidak menampik komunikasi antara eksekutif dan legislatif DPRD Kaltim belakangan mulai membaik. Namun, menurutnya, membaiknya hubungan kedua lembaga tidak boleh menjadi alasan bagi DPRD untuk mengurangi fungsi pengawasan.

“Bukan berarti karena hubungannya baik, fungsi kontrol jadi melemah. Tidak boleh begitu. Kontrol tetap kontrol, harus tetap kita jalankan secara konstitusional, sementara hubungan baik juga tetap kita jaga,” imbuhnya.

Ia menyebut sikap DPRD terhadap kelanjutan hak angket kini dinilai sejumlah pihak lebih “realistis”. Namun, Samsun menegaskan ukuran yang harus menjadi perhatian bukan soal realistis atau tidak, melainkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Yang kita lihat adalah perkembangannya, apakah ada perubahan atau tidak, apakah kembali ke aturan atau tidak, apakah tuntutan-tuntutan masyarakat yang selama ini disuarakan direspons atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya, apabila tuntutan masyarakat telah direspons dan kondisi pemerintahan membaik, DPRD tidak perlu mempersoalkannya lebih jauh. Sebaliknya, jika persoalan kembali muncul atau kondisi memburuk, DPRD akan kembali menyuarakan kritik dan menjalankan fungsi pengawasannya.

Samsun Klaim Siap Kawal Pemerintahan Meski Sendirian

Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Samsun menegaskan pihaknya tetap akan menjalankan fungsi kontrol meski harus bersuara tanpa dukungan penuh dari fraksi lainnya.

Ia menyebut sikap tersebut sejalan dengan langkah Fraksi PDI Perjuangan selama proses pengusulan hak angket. Menurutnya, sembilan anggota fraksinya tetap mencatatkan kehadiran dalam rapat paripurna terkait hak angket, meskipun agenda tersebut sempat gagal mencapai kuorum.

“Sekalipun kami harus bersuara sendirian, fungsi kontrol tetap harus dijalankan. Kita perketat pengawasan,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana