Parkir Berlangganan Samarinda Mulai Diawasi, Dishub Siapkan Satgas Cegah Pungutan Ganda

Warga yang sudah membayar parkir berlangganan nantinya tidak perlu kembali mengeluarkan uang saat memarkir kendaraan di lokasi yang masuk dalam skema tersebut.
Fajri
By
2.5K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penerapan parkir berlangganan di tepi jalan umum. Pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah masyarakat yang telah membayar parkir berlangganan kembali dimintai uang oleh juru parkir (jukir).

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan seluruh ruas tepi jalan yang diperbolehkan untuk aktivitas parkir pada prinsipnya dapat masuk dalam skema parkir berlangganan. Namun, penggunaan ruang jalan tetap harus memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Semua tepi jalan itu lokasi yang diperbolehkan, tetapi tidak di persimpangan. Ada ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan,” kata Manalu.

Menurutnya, potensi pungutan ganda menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi dalam penerapan sistem parkir berlangganan. Masyarakat yang telah terdaftar sebagai pelanggan nantinya cukup menunjukkan kartu atau tanda bukti parkir berlangganan kepada jukir.

Apabila pelanggan masih diminta membayar parkir secara terpisah, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

“Kalau misalkan ada yang sudah berlangganan untuk parkir, kemudian masih dimintai bayar oleh jukir, segera laporkan. Nanti sudah ada satgas parkirnya,” tegasnya.

Sosialisasi Parkir Berlangganan Diperkuat

Manalu mengatakan, sejumlah masyarakat telah mulai mengikuti program parkir berlangganan. Namun, karena penerapannya masih berada pada tahap awal, Dishub akan memperkuat sosialisasi agar masyarakat memahami mekanisme penggunaan layanan tersebut.

Pelanggan cukup menunjukkan kartu atau tanda bukti berlangganan ketika menggunakan fasilitas parkir yang masuk dalam skema tersebut.

“Sekarang sudah ada beberapa masyarakat yang sudah berlangganan. Tinggal mereka tunjukkan kartu berlangganannya,” ujarnya.

Dishub juga akan melakukan sosialisasi secara lebih masif. Tidak hanya mengenai tarif, masyarakat akan diberikan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan kartu serta saluran pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

Menurut Manalu, sosialisasi menjadi bagian penting agar penerapan parkir berlangganan tidak menimbulkan kebingungan, baik bagi masyarakat maupun jukir.

Keberadaan satgas nantinya diarahkan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan parkir berlangganan. Salah satu fokusnya adalah memastikan pelanggan tidak kembali dikenakan pungutan setelah membayar biaya berlangganan.

Dishub juga akan melakukan penerapan secara bertahap sambil mengevaluasi kondisi di lapangan.

“Ini pasti bertahap. Kami akan membawa dan menyosialisasikan secara langsung secara masif kepada masyarakat yang sudah kami tawarkan,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana