Bupati PPU Soroti Kesenjangan Sosial di Tengah Pembangunan IKN

Bupati PPU Mudyat Noor menyoroti keresahan masyaraka yang muncul di tengah pembangunan IKN. Hal ini dinilai sebagai sinyal ada persoalan sosial yang perlu perhatian pemerintah pusat.
Devi Nila Sari
1.7K Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyoroti keresahan masyarakat yang muncul di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, keresahan tersebut menjadi sinyal adanya persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian pemerintah pusat.

Mudyat mengatakan, salah satu persoalan yang perlu diantisipasi adalah kesenjangan sosial antara pembangunan IKN dengan daerah sekitarnya, yang menjadi wilayah penunjang.

“Memang keresahan ini muncul karena adanya jurang yang terlalu tinggi, ketimpangan sosial yang jurangnya sudah terlalu tinggi,” kata Mudyat Noor.

Ia menilai, PPU sebagai daerah penunjang IKN juga perlu menjadi bagian dari prioritas pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya ditentukan oleh pembangunan di kawasan inti, tetapi juga kondisi masyarakat di wilayah sekitar.

“Keresahan masyarakat, saya pikir adalah sebuah sinyal bahwa ada yang perlu diperhatikan. Selain dalam rangka pembangunan IKN, daerah pendukung atau daerah penyokong atau daerah penunjang, juga harus menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Mudyat Berharap Pemerintah Pusat Perhatikan Daerah Penunjang IKN

Mudyat menambahkan, PPU memiliki posisi strategis sebagai daerah penunjang, sekaligus bagian dari kawasan yang mendukung keamanan dan keberlangsungan pembangunan IKN.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk menyangkut hak-hak masyarakat adat dan masyarakat yang terdampak perkembangan kawasan IKN.

“Kami berharap pemerintah pusat dalam hal ini bisa memperhatikan hal-hal tersebut. Guna keberlangsungan dan keberlanjutan, serta kelestarian dan ketenteraman keamanan pembangunan yang ada di wilayah kita, khususnya,” katanya.

Menurut Mudyat, persoalan masyarakat semakin kompleks setelah IKN memiliki otoritas, kewenangan dan tata ruang tersendiri. Kondisi tersebut turut memengaruhi sejumlah aktivitas masyarakat yang sebelumnya telah berlangsung.

Ia menyebut, akses terhadap lahan, pekerjaan hingga pembangunan yang sebelumnya relatif berjalan lancer, kini menghadapi sejumlah kendala. Bahkan, terdapat hak masyarakat yang hingga kini masih tertahan dan diperjuangkan.

“Banyak persoalan masih yang ada di dalamnya. Apalagi dengan penetapan IKN yang punya otoritas sendiri, punya kewenangan sendiri, punya RTRW sendiri,” ucapnya.

“Terhadap kebiasaan masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki lahan, akses lahan, akses pekerjaan, kemudian akses untuk membangun yang selama ini berjalan lancar, sekarang kurang lancar. Dan beberapa hak masyarakat yang dimiliki sekarang lagi tertahan hak-haknya,” lanjut Mudyat.

Ia meminta, persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian, agar tidak berkembang menjadi konflik atau perselisihan sosial di kawasan IKN dan daerah penyangga.

“Itu yang tentu saja harus diperhatikan dan cepat dituntaskan. Supaya tidak terjadi perselisihan sosial yang muncul di dalam IKN,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana