
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penguatan ekonomi pedagang menjadi salah satu perhatian DPRD Samarinda dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.
Selain mengatur tata kelola pasar, DPRD ingin regulasi tersebut dapat mendorong pelaku usaha di pasar rakyat memperoleh akses terhadap layanan keuangan dan penguatan modal.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan sektor perbankan daerah perlu mengambil peran lebih aktif dalam mendampingi para pedagang.
Salah satunya melalui layanan jemput bola yang dapat mendekatkan layanan perbankan kepada pelaku usaha di lingkungan pasar.
“Bank Samarinda harus aktif jemput bola mengajak pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) membuka rekening dan menabung,” ujar Viktor.
Menurutnya, akses terhadap layanan perbankan penting bagi pedagang, untuk membangun kebiasaan pengelolaan keuangan sekaligus membuka peluang memperoleh dukungan permodalan.
Ia juga mengingatkan pedagang, agar tidak ragu menggunakan layanan perbankan resmi. Viktor menyebut Bank Samarinda merupakan lembaga resmi yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Masyarakat dan pedagang tidak perlu ragu terkait keamanannya, karena Bank Samarinda resmi dan berada di bawah pengawasan OJK,” katanya.
DPRD Samarinda menilai, penguatan ekonomi pedagang tidak cukup hanya melalui penataan lokasi berjualan. Pedagang juga perlu didukung dari sisi kapasitas usaha, literasi keuangan dan akses terhadap layanan perbankan.
Karena itu, keterlibatan lembaga keuangan daerah diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kebijakan penataan pasar.
Viktor mengatakan, pemberdayaan pedagang menjadi bagian penting dalam Raperda tersebut. Regulasi yang tengah dibahas diharapkan tidak hanya menciptakan pasar yang tertib, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang.
Dengan adanya akses layanan keuangan yang lebih mudah, pedagang pasar rakyat diharapkan dapat mengelola pendapatan secara lebih baik dan memperkuat keberlangsungan usaha mereka. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari