Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk Hino dan Suzuki Pickup terjadi di Jalan Provinsi Kilometer 11, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (27/8/2026) dini hari.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi KT 8706 LU dan Suzuki Pickup berwarna hitam bernomor polisi KT 8903 VH. Akibat kejadian itu, pengemudi pikap mengalami luka pada kaki kanan dan mendapat penanganan medis.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik Indria Prasetyo mengatakan personel Unit Gakkum Satlantas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan.
“Petugas langsung melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan langkah-langkah penanganan untuk memastikan situasi di lokasi tetap aman dan arus lalu lintas tidak terganggu,” ujar Dedik.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan penanganan awal di lokasi, kondisi jalan saat kejadian berada pada jalur lurus dengan marka jalan putus-putus. Arus lalu lintas terpantau ramai lancar, sedangkan cuaca dalam kondisi cerah.
Petugas kemudian mengevakuasi kedua kendaraan dari badan jalan untuk mencegah terjadinya gangguan arus lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, penyidik Satlantas Polres PPU masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penanganan perkara, termasuk visum korban dan pembuatan sketsa tempat kejadian perkara (TKP).
Data kecelakaan juga telah diproses melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres PPU akan meningkatkan patroli pada jam rawan kecelakaan serta memasang spanduk imbauan keselamatan di lokasi. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan juga akan ditingkatkan.
Dedik mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada waktu rawan kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tetap berkonsentrasi selama berkendara. Patuhi aturan lalu lintas, jaga kecepatan, gunakan jalur sesuai peruntukannya dan jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau kurang fokus,” tegasnya.
Polres PPU memastikan penanganan kecelakaan akan terus dilakukan secara profesional, sekaligus memperkuat langkah pencegahan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah PPU. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id