Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Inflasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,10 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Angka tersebut menurun dibandingkan inflasi pada Juli 2026 yang mencapai 0,18 persen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim, Jajang Hermawan, mengatakan inflasi tahunan Kaltim berada pada level 3,83 persen secara year-on-year (yoy). Sementara itu, inflasi tahun berjalan tercatat sebesar 2,64 persen secara year-to-date (ytd).
“Inflasi Provinsi Kalimantan Timur pada periode Agustus 2026 tetap terkendali dengan tekanan yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Jajang.
Jajang menjelaskan, inflasi pada Agustus 2026 terutama disumbangkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Tekanan dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dipengaruhi oleh keterbatasan pasokan sejumlah komoditas pangan dari sentra produksi. Kondisi tersebut berkaitan dengan cuaca yang kurang kondusif serta dampak fenomena El Niño.
Sementara itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami peningkatan seiring kenaikan rata-rata harga emas dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara spasial, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat inflasi bulanan tertinggi di Kaltim, yakni 0,52 persen. Selanjutnya Kabupaten Berau sebesar 0,46 persen dan Kota Samarinda sebesar 0,06 persen.
Sementara itu, Kota Balikpapan mengalami deflasi sebesar 0,03 persen.
Dari sisi komoditas, inflasi Kaltim pada Agustus 2026 terutama dipengaruhi kenaikan harga daging ayam ras, cabai rawit, sekolah dasar, kacang panjang, dan jagung manis.
Di sisi lain, tekanan inflasi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas, antara lain angkutan udara, bensin, tomat, bawang merah, dan bawang putih.
Untuk menjaga stabilitas harga, Jajang mengatakan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Kaltim terus memperkuat sinergi melalui strategi 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Pada aspek keterjangkauan harga, TPID mendorong pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), operasi pasar, serta berbagai kegiatan stabilisasi harga lainnya. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap komoditas pangan strategis dengan harga yang terjangkau.
Dari sisi ketersediaan pasokan, TPID bersama Bulog dan pemangku kepentingan terkait terus mendorong pemenuhan pasokan komoditas strategis, penguatan penyediaan bahan pangan, serta peningkatan produksi melalui penerapan teknologi pertanian modern.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Sementara dari sisi distribusi, TPID memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan rantai pasok komoditas strategis tetap berjalan lancar, termasuk melalui fasilitasi distribusi pangan.
Adapun aspek komunikasi efektif dilakukan dengan memperkuat koordinasi pengendalian inflasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk merespons perkembangan harga dan pasokan di masing-masing wilayah.
Ke depan, TPID di wilayah Kaltim akan terus memperkuat sinergi dan mitigasi dini melalui implementasi strategi 4K secara konsisten, termasuk penguatan program pengendalian inflasi dan GPIPS.
Jajang berharap berbagai upaya tersebut dapat menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi di daerah. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id