Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur semakin diwaspadai. Empat daerah, yakni Berau, Penajam Paser Utara (PPU), Mahakam Ulu, dan Paser, telah menetapkan status siaga darurat karhutla menyusul meningkatnya titik panas sepanjang Agustus 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan penetapan status tersebut merupakan langkah antisipatif agar pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat menghadapi potensi karhutla.
“Kami tidak menunggu situasi memburuk baru bergerak. Begitu tren hotspot naik dan musim kemarau makin dalam, kami langsung dorong daerah untuk menetapkan status siaga sesuai tingkat kerawanannya masing-masing,” ujar Buyung.
Selain empat daerah yang menetapkan status siaga darurat, lima kabupaten/kota lainnya juga telah menetapkan status siaga bencana, yakni Samarinda, Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Bontang.
Dengan demikian, terdapat sembilan kabupaten/kota di Kaltim yang kini berada dalam status kewaspadaan terhadap ancaman karhutla.
Hampir 15 Ribu Hotspot
Kewaspadaan tersebut diperkuat dengan data pemantauan BPBD Kaltim. Sepanjang 1–26 Agustus 2026, tercatat sebanyak 14.795 titik panas (hotspot) di seluruh wilayah Kaltim.
Kabupaten Berau menjadi daerah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 6.004 titik, disusul Kutai Timur sebanyak 3.003 titik dan Kutai Kartanegara sebanyak 2.426 titik.
BPBD menyebut sebagian besar titik panas tersebut berada pada kategori tingkat kepercayaan sedang. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai potensi peningkatan kejadian karena Agustus diperkirakan menjadi salah satu periode puncak musim kemarau.
Buyung menjelaskan, status siaga darurat memberikan ruang bagi BPBD kabupaten/kota untuk mempercepat mobilisasi sumber daya, termasuk dukungan logistik, personel, dan anggaran yang diperlukan dalam menghadapi potensi bencana.
“Status siaga darurat itu semacam jembatan. Daerah bisa langsung bergerak, mengerahkan sumber daya, sebelum kejadian benar-benar meluas jadi bencana besar,” katanya.
Pemantauan 24 Jam
Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kaltim melakukan pemantauan sebaran hotspot dan kejadian karhutla selama 1×24 jam.
Pemantauan dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Kementerian Kehutanan. BPBD Kaltim juga telah mendistribusikan logistik kebencanaan kepada BPBD kabupaten/kota untuk mendukung respons cepat apabila terjadi peningkatan kejadian karhutla.
Di tingkat provinsi, pemerintah juga telah menerbitkan sejumlah kebijakan sebagai langkah mitigasi. Di antaranya Surat Keputusan Gubernur Kaltim terkait status siaga bencana hidrometeorologi, surat edaran kepada bupati/wali kota mengenai peringatan dini kekeringan dan karhutla, serta surat imbauan dari Kalaksa BPBD Kaltim kepada BPBD kabupaten/kota.
BPBD Kaltim juga menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2026 di Kabupaten PPU dan Paser. Selain itu, koordinasi resiliensi bersama lima provinsi se-Kalimantan dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam penanganan karhutla lintas wilayah.
“Personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dan sarana-prasarana karhutla kami siagakan penuh, siap dimobilisasi sesuai perkembangan di lapangan,” tegas Buyung.
Ke depan, BPBD Kaltim menyatakan akan menyusun Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana Perda Nomor 09 Tahun 2024.
Penguatan kesiapsiagaan juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan relawan Desa Tangguh Bencana (Destana), Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA).
BPBD juga akan mendampingi pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan rencana kontinjensi hingga pelaksanaan simulasi penanganan karhutla.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan pemerintah dan masyarakat menghadapi potensi karhutla, terutama selama periode kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran di berbagai wilayah Kaltim. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id