Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 06.40 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua truk Mitsubishi dan dua sepeda motor. Sejumlah orang mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis di RSUD Aji Putri Botung. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres PPU, Aiptu Sirajuddin, mengatakan kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi AG-8765-YH yang dikemudikan Abdul Rahman melaju dari arah Petung menuju Penajam.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut memperlambat laju karena terdapat antrean kendaraan yang hendak masuk ke SPBU.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi DA-8255-QB yang dikemudikan Ahmad Saidi. Diduga karena jarak yang terlalu dekat, truk tersebut kemudian membentur sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi KT-5878-VV yang dikendarai Kasriansyah bersama seorang penumpang.
Benturan berlanjut ketika truk DA-8255-QB menabrak bagian belakang truk Mitsubishi AG-8765-YH. Akibat benturan tersebut, truk AG-8765-YH terdorong ke depan dan kemudian membentur sepeda motor Yamaha Aerox warna perak bernomor polisi KT-4776-VZ yang berada di depannya.
“Peristiwa ini melibatkan empat kendaraan, yakni dua unit truk Mitsubishi dan dua sepeda motor. Sejumlah korban mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Sirajuddin.
Menurut Sirajuddin, kondisi lalu lintas saat kejadian terpantau ramai tetapi tetap lancar. Cuaca juga dalam kondisi cerah. Sementara itu, ruas jalan di lokasi kejadian berupa jalan lurus dengan marka jalan putus-putus.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Personel Unit Laka Lantas Polres PPU yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, memeriksa saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk dijadikan barang bukti.
Polisi juga melakukan pendataan kecelakaan melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS), pemeriksaan saksi, visum terhadap korban, hingga pembuatan sketsa TKP.
Sirajuddin mengatakan penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian dan faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa dan faktor penyebab kecelakaan,” katanya.
Ia mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi ruas jalan yang terdapat antrean kendaraan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi dan menjaga jarak aman, terutama ketika melintasi kawasan yang terdapat antrean kendaraan. Jangan memaksakan kecepatan apabila kondisi lalu lintas di depan tidak memungkinkan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Satlantas Polres PPU akan meningkatkan patroli pada jam rawan kecelakaan, memasang spanduk imbauan keselamatan di sekitar lokasi, serta meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.
Kepolisian kembali mengingatkan pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan, dan mempertahankan jarak aman dengan kendaraan di depan. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id