Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembangunan Gereja Pemberita Injil (GEPEMBRI) Jemaat Bigung Baru, Kabupaten Kutai Barat, mendapat dukungan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Nilai tersebut lebih besar dibandingkan proposal awal yang diajukan jemaat, yakni sekitar Rp1,3 miliar.
Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan rumah ibadah sehingga dapat segera digunakan jemaat untuk kegiatan keagamaan dan pembinaan iman.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan GEPEMBRI Jemaat Bigung Baru, Rabu (9/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ekti mengapresiasi jemaat dan para hamba Tuhan yang telah bersama-sama mendorong terlaksananya pembangunan gereja.
Menurut Ekti, pembangunan rumah ibadah tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas fisik. Keberadaan gereja juga diharapkan menjadi ruang bagi jemaat untuk menjalankan persekutuan, pelayanan, serta pembinaan kehidupan keagamaan.
Karena itu, ia berharap dukungan anggaran yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan pembangunan. Ekti juga mengajak seluruh pihak yang terlibat menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong selama proses pengerjaan.
“Ini adalah awal yang baik. Mudah-mudahan pembangunan gereja ini menjadi berkat bagi jemaat dan masyarakat di Bigung Baru,” ujar Ekti.
Ia berharap pembangunan GEPEMBRI Jemaat Bigung Baru berjalan lancar dan dapat diselesaikan sesuai target. Menurutnya, keterlibatan jemaat dan masyarakat melalui semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan.
Setelah rampung, gereja tersebut diharapkan mampu menyediakan ruang yang lebih memadai bagi jemaat dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan. Keberadaannya juga diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat di sekitar Bigung Baru.
Pembangunan GEPEMBRI Jemaat Bigung Baru menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan sarana peribadatan masyarakat. Dengan dukungan anggaran Rp1,8 miliar, pembangunan kini diharapkan dapat berjalan optimal hingga tahap penyelesaian. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id