Bantah Dicopot karena Aksi TPP, Mazniati: SK Pergantian Plt Dirut AWS Terbit Sebelum Demo

Pergantian Mazniati dari posisi Plt Direktur Utama RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda sempat dikaitkan dengan aksi tenaga kesehatan yang menuntut pembayaran TPP tertunggak sejak Juni 2026.
Fajri
By
2.2K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Mazniati, membantah pergantian dirinya dari posisi tersebut berkaitan dengan aksi damai tenaga kesehatan (nakes) yang menuntut kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunggak sejak Juni 2026.

Mazniati menegaskan, pergantian Plt Dirut RSUD AWS memiliki dasar administrasi dan bukan merupakan dampak dari aksi para tenaga kesehatan.

Ia menjelaskan, sejak 29 Juni 2026 dirinya telah dilantik sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD AWS. Karena saat itu rumah sakit belum memiliki direktur definitif, ia kemudian mendapat tugas tambahan untuk merangkap sebagai Plt Dirut RSUD AWS.

“Saya kan sejak 29 Juni dilantik sebagai Wadir Penunjang RSUD. Karena RSUD AWS belum ada direktur definitif, saya ditugaskan merangkap sebagai Plt Dirut RSUD AWS juga,” beber Mazniati, Senin (14/9/2026).

Menurut Mazniati, jabatan Plt pada prinsipnya memiliki masa penugasan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila masih dibutuhkan. Namun, ia telah menjalankan tugas sebagai Plt Dirut RSUD AWS selama hampir enam bulan.

Sementara itu, jabatan definitifnya tetap sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD AWS. Karena itu, Mazniati menilai pergantian dari posisi Plt Dirut bukan persoalan dan tidak berkaitan dengan aksi nakes.

“Plt itu biasanya tiga bulan dan bisa diperpanjang lagi bila dibutuhkan. Saya sudah hampir enam bulan sebagai Plt Dir AWS dan jabatan definitif saya adalah Wadir Penunjang. Jadi memang secara aturan benar dan tidak ada yang keliru,” ujarnya.

Mazniati juga membantah anggapan bahwa surat keputusan (SK) pergantian Plt Dirut RSUD AWS diterbitkan setelah aksi damai tenaga kesehatan digelar.

Ia memastikan SK tersebut telah diterbitkan sebelum aksi berlangsung. Dengan demikian, menurut Mazniati, pergantian dirinya tidak tepat jika dikaitkan dengan tuntutan nakes terkait pembayaran TPP.

“Enggak ada hubungannya, SK-nya terbit sebelum aksi damai,” tegasnya.

Setelah tidak lagi menjalankan tugas sebagai Plt Dirut RSUD AWS, Mazniati kembali menjalankan jabatan definitifnya sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD AWS.

Sementara itu, posisi Plt Dirut RSUD AWS kini dijalankan oleh drg. Ahmad Jais, yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Dengan penunjukan tersebut, Ahmad Jais untuk sementara menjalankan dua tugas, yakni sebagai direktur definitif RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sekaligus Plt Dirut RSUD AWS Samarinda.

Mazniati menegaskan, informasi mengenai pergantian jabatan tersebut perlu disampaikan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan persepsi bahwa dirinya dicopot sebagai konsekuensi dari aksi para tenaga kesehatan.

“Karena berita yang benar sebaiknya disampaikan,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana