Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran untuk membenahi ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Kota Samarinda.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalur Ring Road hingga H.M. Rifaddin. Menurut Andi Harun, pembenahan jalur tersebut penting untuk menyediakan alternatif bagi kendaraan bertonase besar, terutama kendaraan yang melintas menuju arah Bontang.
Dengan tersedianya jalur alternatif yang memadai, kendaraan berat diharapkan tidak perlu melintasi sejumlah ruas jalan di kawasan perkotaan sehingga beban jalan di tengah kota dapat dikurangi.
“Semoga provinsi bisa mengalokasikan anggaran di Ring Road sampai H.M. Rifaddin, baik koordinasinya maupun perbaikan jalan dan fasilitas infrastruktur jalan yang ada di situ, termasuk lampunya,” kata Andi Harun.
Ia mengatakan konektivitas jalur tersebut perlu diperkuat karena terdapat ruas yang memiliki dua jalur dan dapat mendukung pergerakan kendaraan dari maupun menuju kawasan luar kota.
Andi Harun juga menyinggung konektivitas kawasan Juanda dan Jalan Kadri Oening yang menurutnya perlu diperhatikan dalam konteks penataan jaringan jalan.
“Jadi mobil-mobil bertonase besar yang misalnya khusus ke arah Bontang tidak perlu masuk ke kota. Kita bisa transport ke arah sana sehingga beban infrastruktur jalan kita di tengah kota tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Soroti Penerangan Jalan
Selain kondisi fisik jalan, Andi Harun meminta perhatian terhadap fasilitas pendukung, terutama penerangan jalan di ruas yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.
Ia mencontohkan Jalan Wahid Hasyim II yang menurutnya termasuk dalam kewenangan pemerintah provinsi.
“Jalan Wahid Hasyim dua masuk kewenangan Pemprov. Makanya ada kemarin ada konten kreator yang menyinggung soal itu, cuma mungkin yang bersangkutan tidak tahu,” beber Andi Harun.
Menurutnya, pembenahan infrastruktur harus dilakukan berdasarkan status dan kewenangan masing-masing pemerintahan. Ia mengingatkan terdapat sejumlah ruas jalan di Samarinda yang berstatus jalan nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
“Jangan sampai melupakan tanggung jawab masing-masing. Ada jalan nasional, seperti Slamet Riyadi, Gajah Mada sampai arah Jembatan Mahakam. D.I. Panjaitan itu nasional, Juanda itu nasional, Pahlawan, kemudian Bhayangkara itu nasional,” ujarnya.
Andi Harun mengatakan penanganan jalan nasional menggunakan anggaran pemerintah pusat. Sementara ruas jalan yang berstatus jalan provinsi diharapkan mendapat perhatian dan pembiayaan dari Pemprov Kaltim.
Ia berharap pembagian kewenangan tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas perbaikan jalan, sehingga penanganan infrastruktur dapat dilakukan secara lebih terarah dan tidak tumpang tindih. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id