Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menurunkan target pendapatan daerah sekitar Rp211 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah pemerintah menghitung kembali kondisi fiskal dan proyeksi penerimaan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, secara kumulatif APBD Perubahan 2026 berada di kisaran Rp3,7 triliun. Penurunan target pendapatan tersebut turut berdampak pada penyesuaian rencana belanja daerah.
Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar tekanan fiskal tidak mengganggu belanja publik, terutama belanja yang bersifat wajib dan pelayanan dasar.
“Bukan berarti kita harus berhenti belanja, tetapi berani berhenti boros,” tegas Andi Harun kepada awak media, Rabu (30/9/2026).
Andi Harun mengatakan Pemkot Samarinda akan memprioritaskan belanja yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah dan pelayanan dasar, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, belanja modal berpotensi mengalami penyusutan karena pemerintah harus menyesuaikan program dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemkot Samarinda juga menyiapkan skenario apabila realisasi pendapatan kembali tidak mencapai target. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan sebagian kewajiban pembayaran bergeser ke tahun anggaran 2027.
Andi Harun menjelaskan, apabila terdapat kewajiban sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar yang belum dapat dibayarkan hingga akhir 2026, pembayaran dapat dilakukan pada awal 2027. Kewajiban tersebut selanjutnya harus diperhitungkan dalam penyusunan APBD 2027.
“Kalau itu terjadi, maka APBD 2027 juga akan mengalami koreksi,” katanya.
Meski demikian, Andi Harun menilai kondisi tersebut masih dapat dikelola melalui pengaturan arus kas daerah. Pembayaran kepada pihak ketiga akan disesuaikan dengan kemampuan cash flow, sementara kewajiban seperti gaji serta pembayaran barang dan jasa tetap menjadi perhatian.
Salah satu faktor yang memengaruhi proyeksi pendapatan daerah adalah ketidakpastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH). Pemkot Samarinda masih mencatat potensi kurang salur DBH dengan nilai lebih dari Rp400 miliar.
Menurut Andi Harun, apabila seluruh potensi DBH tersebut terealisasi sesuai harapan, kondisi keuangan daerah berpeluang tidak mengalami defisit. Namun, Pemkot Samarinda memilih menggunakan asumsi yang lebih realistis dalam menyusun APBD Perubahan 2026.
“Kita tidak boleh terlalu optimistis. Lebih baik kita sedikit realistis. Kalau nanti masuk, kita surplus,” imbuhnya.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Samarinda memilih menyesuaikan target pendapatan berdasarkan kemampuan penerimaan yang diproyeksikan, sembari menjaga belanja yang berkaitan langsung dengan kewajiban pemerintah dan pelayanan dasar masyarakat. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id