Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengkaji skema pengelolaan Pasar Petung sebagai salah satu upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD). Pembahasan tersebut direncanakan berlangsung pada 2027-2028, dengan mempertimbangkan perjanjian kerja sama yang masih berjalan.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan pihaknya berharap pengelolaan Pasar Petung dapat memberikan tambahan pemasukan bagi daerah. Sebelum menentukan langkah, Dishub akan melakukan konsolidasi untuk membahas konsep dan mekanisme pengelolaannya.
“Pasar Petung nanti akan kami ambil alih. Harapannya, kami akan melakukan konsolidasi untuk membahas bagaimana konsepnya. Walaupun masih dalam perjanjian kerja sama, nanti kami coba lihat bagaimana skemanya sebelum 2029,” ujar Andy pada media ini, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan pada 2027-2028 diperlukan untuk melihat kemungkinan pengaturan pengelolaan pasar agar dapat memberikan kontribusi pendapatan tersendiri. Namun, mekanisme yang akan diterapkan belum ditetapkan karena masih harus disesuaikan dengan ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang berlaku.
Rencana tersebut muncul ketika Dishub PPU menghadapi tantangan memenuhi target pendapatan dari sektor retribusi. Pada 2026, target retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar, jauh di atas target tahunan sebelumnya yang berkisar Rp600 juta.
Hingga awal Oktober, realisasi penerimaan yang disampaikan Andy berada di kisaran Rp460 juta. Menurutnya, penurunan aktivitas belanja masyarakat ikut memengaruhi penerimaan parkir di sejumlah pasar, terutama Pasar Nenang dan Pasar Induk.
“Sekarang pendapatan dari pasar yang dulu rata-rata bisa Rp19 juta sampai Rp20 juta sebulan, sekarang hanya sekitar Rp14 juta. Kalau hari pasar, dulu bisa mendapatkan Rp2,4 juta, sekarang hanya Rp1,2 juta,” jelasnya.
Andy menyebut kondisi di Pasar Babulu relatif berbeda. Pendapatan parkir di kawasan tersebut masih berada di kisaran Rp32 juta per bulan, atau relatif sama dengan tahun sebelumnya.
Melalui rencana pengkajian Pasar Petung, Dishub PPU ingin melihat peluang tambahan penerimaan daerah di tengah tantangan pencapaian target retribusi.
“Besaran potensi PAD yang dapat diperoleh dari pengelolaan pasar tersebut kami belum merinci karena skema kerja sama masih akan dibahas lebih lanjut,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/mz)
Editor: Suci Surya Dewi