Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Ketua DPC PERADI Penajam, Ramadi, menyoroti persoalan antrean kendaraan di sekitar SPBU Nipah-Nipah setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Kilometer 9, Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (3/9/2026).
Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, sejumlah orang mengalami luka-luka dan mendapat penanganan medis.
Ramadi menilai kondisi antrean kendaraan yang menuju SPBU dan meluas hingga badan jalan perlu menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
“Antrean kendaraan yang sampai meluas ke badan jalan tentu harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kondisi seperti ini dibiarkan dan kemudian menimbulkan kecelakaan yang lebih parah,” ujar Ramadi, Selasa (8/9/2026).
Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, kepolisian, Dinas Perhubungan, Pertamina, serta pengelola SPBU segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan antrean tersebut.
Menurut Ramadi, sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan antara lain penataan sistem antrean, pengaturan arus lalu lintas, penataan jalur kendaraan, serta evaluasi terhadap pelayanan dan kapasitas SPBU.
Ia menegaskan, persoalan antrean kendaraan tidak cukup ditangani secara sementara. Dibutuhkan solusi berkelanjutan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
“Jangan menunggu korban lebih banyak untuk bertindak. Keselamatan masyarakat dan kelancaran lalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ramadi mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan SPBU Nipah-Nipah meningkatkan kewaspadaan, terutama saat mendekati antrean kendaraan yang berada di sekitar badan jalan.
“Pengendara diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta tidak melakukan manuver atau mendahului kendaraan lain secara berisiko,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id