Kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan terjun langsung ke masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar pada momentum Car Free Night Bontang.
Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat, terutama edukasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan khususnya peserta Car Free Night dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang turut meramaikan kegiatan tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan membuka booth layanan yang menyediakan informasi lengkap sekaligus pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta. Petugas juga aktif memberikan edukasi terkait manfaat program serta kemudahan dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman menyampaikan bahwa Program MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya. Dia menyebut, pada momen Car Free Night tersebut, pihaknya menjemput bola, terjun langsung, dan berinteraksi dengan para pekerja untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan social.
“Adapun fokus kami pada Car Free Night ini, tentu memberikan edukasi serta kemudahan bagi pekerja yang ingin memiliki rumah dengan program MLT BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sebagai informasi, program MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan peluang kepada peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK). Sebagian atau seluruh uang muka dengan maksimal pinjaman sebesar Rp150 juta.
Sementara KPR yang bertujuan agar peserta dapat memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak dan terjangkau dengan pinjaman maksimal sebesar Rp500 juta.
Sementara PRP yang ditujukan untuk merenovasi dengan besar pinjaman maksimal sebesar Rp200 juta. Sedangkan FPPP yang bertujuan membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja pembiayaan pembangunan proyek perumahan maksimal sebesar 80 persen dari rencana anggaran biaya (RAB).
Taufiq menyebut pihaknya terus mendukung program MLT tersebut agar dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria karena memiliki suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial. Bahkan, dalam program MLT perumahan ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang.
“Semoga dapat menambah kemudahan dan dimanfaatkan secara maksmimal bagi peserta yang sesuai dengan kriteria,” sebutnya.
Layanan ini diharapkan dapat membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bontang dan Sangatta, Kutai Timur, dalam memenuhi kebutuhan hunian. “Harapan kami, program MLT ini semakin banyak dimanfaatkan oleh peserta yang belum memiliki rumah, sehingga salah satu kebutuhan primer mereka dapat terpenuhi,” ujarnya.
Bagi peserta yang tertarik mengikuti program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kapan saja dan di mana saja.
“Peserta juga dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk memperoleh informasi lebih lanjut,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi