DLHK Kukar Dorong Anggaran RT Digunakan untuk Pengelolaan Sampah

DLHK Kukar mendorong agar pengelolaan sampah tidak hanya bertumpu pada petugas. Namun, turut dilakukan oleh masyarakat, salah satunya dengan memanfaatkan anggaran RT.
Devi Nila Sari
2.1K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar mendorong agar pengelolaan sampah tidak hanya bertumpu pada petugas pengangkut dan tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, juga turut dilakukan oleh pengurus RT bersama masyarakat, melalui pengelolaan sampah dari lingkungan masing-masing, termasuk dengan memanfaatkan anggaran RT.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar Tri Joko Kuncoro mengatakan, pendekatan yang selama ini mengandalkan pola kumpul, angkut, dan buang perlu diubah menjadi sistem yang mendorong pemilahan serta pemanfaatan sampah.

“Saya berharap dengan anggaran RT, masing-masing RT bisa mengelola sampahnya sendiri. Anggaran itu bisa menjadi salah satu solusi untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, keterlibatan pengurus RT penting karena persoalan sampah terjadi langsung di lingkungan permukiman. Pengelolaan yang dilakukan sejak dari sumbernya dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap bak sampah dan pengangkutan menuju TPA.

Ia menjelaskan, kewenangan pengelolaan sampah telah didelegasikan secara berjenjang kepada pemerintah wilayah. Dengan demikian, camat, lurah, hingga RT diharapkan dapat berperan aktif mengajak masyarakat menyepakati sistem pengelolaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

“Sampah merupakan kewenangan yang sudah diserahkan secara berjenjang, dari bupati kepada camat, kemudian kepada lurah dan RT. Jadi, silakan dirembukkan bagaimana pengelolaan yang paling tepat di lingkungan masing-masing,” kata dia.

DLHK Kukar Dorong Pengelolaan Bank Sampah

Tri Joko juga mendorong pengaktifan bank sampah sebagai salah satu pilihan untuk meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Melalui mekanisme tersebut, sampah yang dapat didaur ulang bisa dipilah dan dikumpulkan agar memiliki nilai jual.

“Bank-bank sampah itu lebih efektif daripada kebiasaan kita selama ini yang hanya terpaku pada penanganan sampah dengan pola kumpul, angkut, buang,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa perubahan pola pikir menjadi hal penting dalam memperbaiki pengelolaan sampah. Masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua sampah harus langsung dibuang, sebab sebagian masih dapat dimanfaatkan apabila dipilah dengan benar.

“Itu harus kita ubah menjadi pilah, olah, jual. Sampah dipilah, kemudian diolah, dan yang masih memiliki nilai ekonomi bisa dijual atau dimanfaatkan,” tegasnya.

Menurutnya, penambahan bak sampah saja tidak akan menyelesaikan persoalan, apabila masyarakat belum terbiasa mengurangi dan mengolah sampah dari rumah. Bak sampah hanya membantu menampung sampah sebelum diangkut, tetapi tidak menghilangkan persoalan pada tahap pengolahan akhirnya.

“Bak sampah mungkin menjadi salah satu solusi, tetapi pada dasarnya hanya memindahkan masalah dari hulu ke hilir. Kita harus mulai mengelola dan mengolah sampahnya,” ujarnya.

Tri Joko mengingatkan, apabila seluruh sampah terus dibawa ke TPA tanpa pengurangan dan pemilahan, beban tempat pembuangan akhir akan semakin berat.

Ia menyebut, kondisi TPA yang telah penuh atau mengalami kelebihan kapasitas sebagai salah satu alasan pentingnya perubahan sistem pengelolaan.

“Jangan hanya masalah di hulunya yang diselesaikan, misalnya dengan membersihkan permukiman. Pengolahan di hilir juga harus dipikirkan, karena kalau terus dibawa ke TPA, kapasitasnya bisa semakin terbebani,” tuturnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana