Komisi I Minta Pemkot Samarinda Siapkan TPU Setiap Kecamatan, Lahan Tidur Bisa Dimanfaatkan

Ketersediaan lahan TPU baru dirasa sangat mendesak bagi masyaraka Samarinda. Hal itu tak lepas dari kian menyempitnya lahan TPU yang sudah ada sebelumnya, selain permintaan TPU baru yang sangat tinggi.
kaltim_akurasi
1.9K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Permintaan masyarakat terhadap lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Samarinda makin hari makin tinggi. Karena lahan TPU yang ada saat ini hampir semuanya telah melebih batas kapasitas yang seharusnya.

Mengingat tingginya permintaan akan lahan TPU baru tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra meminta pemerintah segera melakukan evaluasi. Pasalnya, tingginya permintaan lahan TPU baru ini sudah disampaikan masyarakat cukup lama.

Di sisi lain, sambung dia, biaya pemakaman di TPU komersial tergolong cukup mahal. Sehingga sangat sulit untuk dijangkau oleh setiap masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah Samarinda harus mengambil langkah inisiatif dalam hal tersebut.

Salah satu skema yang bisa disiapkan, yakni dengan mengadakan lahan TPU baru di setiap kecamatan. Permintaan itu menurutnya bukan tanpa didasari alasan yang kuat. Pasalnya, saat ini ada banyak sekali lahan tidur di Samarinda, yang sudah lama tidak dikelola mereka yang mengaku sebagai pemiliknya.

Lahan-lahan tersebut bisa diupayakan untuk dibebaskan oleh Pemerintah Samarinda, sehingga bisa dimanfaatkan untuk lahan TPU baru. Ia mencontohkan, seperti di daerah Samarinda Seberang, Palaran dan Sungai Siring, masih banyak lahan yang cukup luas untuk dimanfaatkan.

“Hidup ini sudah sangat susah, kemudian masyarakat dihadapkan lagi dengan harga pemakaman yang mencapai puluhan juta, kan kasihan. Saya kira, pemerintah harus hadir untuk warganya yang meninggal, tidak hanya fokus menyiapkan bantuan untuk yang hidup,” tuturnya, Sabtu (17/10/2026).

Sebagai bagian dari program jangka panjang, lanjutnya, pemerintah bahkan harus menyiapkan lahan TPU baru untuk setiap kelurahan, terutama untuk daerah-daerah yang memang masih memiliki banyak lahan kosong.

Karena jika hal itu tidak dilakukan dari sekarang, maka menurut Samri, hal itu akan menyulitkan masyarakat dan pemerintah sendiri di masa mendatang. Apalagi saat ini, pertumbuhan masyarakat Samarinda tergolong cukup tinggi dari tahun ke tahun. Sehingga permintaan atas lahan pemukiman juga semakin tidak terelakan.

“Samarinda Seberang dan Palaran masih banyak lahan kosong, lahan tidur. Itu bisa dikaji untuk menyiapkan kebutuhan TPU baru. Selain memanfaatkan lahan milik pemerintah, pengadaan lahan baru juga perlu. Bisa juga mengupayakan hibah masyarakat atau yayasan,” sarannya.

Ia menambahkan, sebagai dasar acuan bagi pemerintah, saat ini pihaknya tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. Melalui raperda itu, pemerintah bisa menyiapkan program jangka panjang bagi pengadaan dan pengelola TPU di Samarinda.

“Regulasi ini sengaja kami siapkan untuk menata pengelolaan TPU di Samarinda, termasuk mencegah pembukaan pemakaman tanpa izin. Begitu raperda ini selesai diundangkan, tidak ada lagi pemakaman liar dan ada lagi orang yang asal membuka lahan,” imbuhnya. (adv/dprdsamarinda/drh)

Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana