Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mulai menyiapkan kajian trayek angkutan umum untuk menyesuaikan kebutuhan transportasi masyarakat dengan perkembangan wilayah. Evaluasi tersebut menjadi salah satu agenda yang tetap dijalankan meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan pihaknya tetap melakukan survei untuk mendukung perencanaan transportasi daerah. Kajian trayek menjadi salah satu prioritas karena berkaitan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat serta perkembangan kawasan permukiman dan pusat kegiatan ekonomi.
Evaluasi trayek nantinya akan mempertimbangkan perubahan tata ruang wilayah, termasuk keberadaan pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan pariwisata. Namun, proses penyesuaian tersebut masih menunggu kepastian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru yang belum terverifikasi untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Harapan kami, dengan adanya RTRW itu, trayek-trayek yang sudah ada bisa kami evaluasi. Apakah memang ada pengembangan atau tidak. Karena nanti kita bisa melihat bagaimana wilayah permukiman, wilayah ekonomi, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, maupun wilayah pariwisata,” ujar Andy.
Andy menjelaskan, selama RTRW terbaru belum dapat digunakan, Dishub PPU tetap berpedoman pada dokumen tata ruang yang berlaku sebelumnya. Meski demikian, survei dan penyusunan kajian trayek tetap dilaksanakan agar pemerintah daerah memiliki dasar dalam menentukan kebutuhan layanan angkutan umum.
Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesesuaian jalur angkutan dengan perkembangan kawasan serta kebutuhan perjalanan masyarakat.
“Hasilnya juga dapat menjadi bahan evaluasi apabila terdapat wilayah yang memerlukan penyesuaian layanan transportasi,” tuturnya.
Selain kajian trayek, Dishub PPU turut menyusun sejumlah dokumen perencanaan transportasi lainnya. Secara keseluruhan, terdapat empat dokumen survei dan kajian yang ditargetkan rampung pada 2026, yakni survei lalu lintas harian rata-rata, kajian trayek, studi kelayakan terminal tipe C, serta kajian fasilitas dan keselamatan pengguna jalan.
Andy menargetkan seluruh dokumen tersebut selesai sebelum Desember 2026. Setelah rampung, dokumen akan diserahkan kepada pihak terkait agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan pembangunan.
“Di tengah himpitan fiskal, kami tetap berupaya melakukan survei-survei, baik untuk fasilitas keselamatan jalan maupun trayek,” katanya.
Dengan tersedianya kajian tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan yang lebih terukur untuk mengevaluasi kebutuhan transportasi dan menentukan arah pengembangan layanan angkutan umum di PPU. (adv/diskominfoppu/mz)
Editor: Suci Surya Dewi