Ada Aset Pemerintah yang Belum Produktif, Bapenda Kukar Bidik Tambahan Pendapatan

Pemerintah Kukar mulai menginventarisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, mulai dari kantin perkantoran hingga gedung milik OPD. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi peluang pemanfaatan aset sebagai sumber tambahan pendapatan daerah.
Fajri
By
2.2K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk membuka peluang tambahan pendapatan. Langkah ini dilakukan melalui inventarisasi aset milik pemerintah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, mulai dari kantin perkantoran hingga gedung dan fasilitas yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, M Tauhid, mengatakan optimalisasi aset perlu dilakukan agar barang milik daerah dapat memberikan manfaat dan tidak dibiarkan menganggur.

“Kita ini dalam kondisi kekurangan dana. Jadi, semua aset yang ada di kita itu mau kita maksimalkan,” ujarnya.

Menurut Tauhid, salah satu aset yang berpotensi dioptimalkan adalah kantin di lingkungan perkantoran pemerintah. Karena merupakan milik pemerintah, pemanfaatan kantin oleh pihak lain perlu memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk terkait mekanisme dan tarif apabila aset tersebut disewakan.

“Misalnya di kantor ini ada kantin. Nah, kantinnya itu punya siapa? Punya pemerintah. Kalau misalnya itu disewa, sementara belum ada dasarnya, kita regulasikan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, apabila pemanfaatan aset belum memiliki dasar tarif, pemerintah perlu mengkaji pengaturannya sesuai ketentuan yang berlaku. Skema pemanfaatan akan disesuaikan dengan karakteristik aset dan bentuk penggunaannya, termasuk kemungkinan sewa barang milik daerah atau pemanfaatan tanah milik pemerintah.

“Kalau pun itu belum dipungut, pembayarannya kita buatkan tarifnya, apakah sewa barang milik daerah atau retribusi pemakaian tanah aset,” katanya.

Selain kantin, Bapenda Kukar juga mendorong inventarisasi aset lain yang dikelola OPD. Gedung atau fasilitas milik pemerintah yang berpotensi dimanfaatkan pihak lain menjadi salah satu objek yang dapat dikaji untuk mengetahui peluang penerimaan daerah.

“Pokoknya aset-aset yang ada, misalnya gedung yang dikelola oleh OPD. Kalau ada gedung yang disewakan atau akan disewakan, itu bisa kita jajaki sebagai potensi pendapatan,” ungkapnya.

Tauhid menegaskan, optimalisasi harus diawali dengan pendataan dan peninjauan terhadap kondisi, status kepemilikan, serta peluang pemanfaatan setiap aset. Dengan demikian, pemerintah dapat menentukan skema pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Bapenda Kukar telah mengundang OPD untuk menginventarisasi aset yang berpotensi dioptimalkan. Pendataan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi peluang tambahan pendapatan sekaligus meningkatkan produktivitas aset milik daerah.

“Semua aset yang kita punya akan kita maksimalkan. Makanya kemarin Kepala Badan mengundang OPD untuk menginventarisasi aset-aset apa saja yang perlu dioptimalkan,” tutupnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana