Server Penuh, Diskominfo PPU Usulkan Tambah Kapasitas untuk CCTV MPPD

Layanan CCTV MPPD PPU terkendala kapasitas server penuh dan jaringan internet putus. Diskominfo PPU usulkan penambahan kapasitas penyimpanan server.
Devi Nila Sari
1.7K Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penambahan kapasitas penyimpanan server untuk mendukung layanan mall pelayanan publik digital (MPPD). Usulan tersebut menyusul kendala kelebihan beban penyimpanan yang memengaruhi pengelolaan layanan pemantauan CCTV.

Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Diskominfo PPU, Fitriani, mengatakan saat ini MPPD telah menyediakan akses CCTV dari tujuh titik. Namun, kapasitas server yang tersedia perlu ditingkatkan agar layanan pemantauan dapat berjalan lebih optimal.

“Untuk layanan CCTV, saat ini sudah ada tujuh titik yang bisa diakses melalui MPPD. Namun, memang masih terdapat kendala teknis, terutama berkaitan dengan kapasitas penyimpanan server,” tutur Fitriani.

Ia menjelaskan, penambahan kapasitas penyimpanan telah diusulkan kepada kementerian terkait. Langkah ini diperlukan untuk mendukung pengelolaan data CCTV, sekaligus mengantisipasi kebutuhan seiring rencana penambahan titik pemantauan di fasilitas umum dan lokasi pelayanan masyarakat.

Jaringan Putus dan Terhalang Pohon jadi Kendala Pemanfaatan CCTV

Menurut Fitriani, perluasan layanan CCTV harus diikuti kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk kapasitas server dan jaringan internet. Tanpa dukungan tersebut, perangkat yang terpasang berisiko tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pemantauan jarak jauh.

Salah satu kendala ditemukan pada CCTV di terminal. Meski perangkat telah terpasang dan dapat merekam aktivitas, akses pemantauan secara daring belum tersedia karena jaringan internet di lokasi tersebut terputus.

“Akses internet di lokasi tersebut sebelumnya menggunakan fasilitas wifi publik yang terdampak pemangkasan anggaran,” jelasnya.

Selain persoalan jaringan, Diskominfo PPU juga menemukan sejumlah kamera CCTV yang terhalang pepohonan, sehingga berpotensi mengganggu jangkauan pandang. Jika kondisi tersebut menghambat fungsi kamera, pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, fasilitas WiFi publik di PPU saat ini tersedia di sekitar tujuh titik. Keberadaan jaringan tersebut menjadi salah satu penunjang pemanfaatan layanan digital, termasuk pemantauan fasilitas umum.

Diskominfo PPU berharap penambahan kapasitas server, pemulihan koneksi internet, dan pembenahan perangkat CCTV dapat dilakukan secara bertahap. Upaya tersebut diperlukan agar layanan MPPD dapat berfungsi lebih optimal dalam mendukung akses informasi dan pemantauan fasilitas publik.

“Dengan pembenahan infrastruktur tersebut, pengembangan MPPD diharapkan tidak hanya berfokus pada penambahan layanan, tetapi juga memastikan sistem yang tersedia dapat diakses dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/dv)

Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana