Kaltim akurasi.id, Penajam – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (Distan PPU), Kalimantan Timur, mendorong program penanggulangan kemiskinan melalui pemanfaatan pekarangan. Program tersebut menyasar 23 penerima manfaat yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam berbagai komoditas pangan, sehingga kebutuhan rumah tangga dapat dipenuhi secara mandiri.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dinas Pertanian PPU, Gunawan, menjelaskan program tersebut menjadi salah satu upaya membantu masyarakat miskin, termasuk kelompok yang sebelumnya masuk kategori miskin ekstrem.
Selain program pemanfaatan pekarangan, pihaknya juga menyiapkan gerakan tanam cabai bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai salah satu langkah menghadapi kenaikan harga pangan dan menjaga stabilitas inflasi daerah.
“Kalau yang APBD, kami fokus pada penanggulangan kemiskinan melalui bantuan pemanfaatan pekarangan, penerima manfaat ada 23 orang. Mereka tergabung dalam gabungan kelompok tani. Kemudian, ada juga pengendalian inflasi melalui gerakan tanam cabai bagi ASN,” tutur Gunawan.
Gerakan tanam cabai tersebut dilatarbelakangi tingginya harga cabai yang disebut mencapai Rp120 ribu per kilogram. Gunawan juga menyebut, angka inflasi sebesar 4,53 persen sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami membuat surat edaran gerakan tanam cabai bagi ASN. Karena harga cabai sekarang Rp120 ribu, inflasinya 4,53 persen. Mudah-mudahan masyarakat bisa memproduksi sendiri dan mengoptimalkan produksi dalam daerah,” katanya.
Pemanfaatan pekarangan untuk menanam sayuran dan cabai dapat membantu rumah tangga mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pangan sehari-hari. Di sisi lain, peningkatan produksi lokal diharapkan dapat memperkuat ketersediaan komoditas dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah.
Data pemantauan harga pangan PPU pada Oktober 2026 juga menunjukkan harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp99 ribu hingga Rp111 ribu per kilogram pada sejumlah pembaruan data. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya upaya menjaga ketersediaan cabai di tingkat daerah.
“Melalui program tersebut, kami berharap pekarangan rumah dapat dimanfaatkan sebagai sumber pangan keluarga, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengendalikan inflasi daerah,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/dv)
Editor: Devi Nila Sari