Efisiensi Anggaran, Dinsos PPU Sesuaikan Jumlah Penerima BLT

Dinsos PPU memastikan program bantuan langsung tunai tetap disalurkan. Hanya saja, akan mengalami penyesuaian dikarenakan ada efisiensi anggaran.
Devi Nila Sari
2.2K Views

Kaltim akurasi.id, Penajam – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (Dinsos PPU) tetap menjalankan program bantuan sosial di tengah efisiensi anggaran. Kendati demikian, penyesuaian dilakukan dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, termasuk jumlah masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan efisiensi anggaran tidak berarti program bantuan sosial dapat dihapuskan. Untuk itu, bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan tetap harus tersedia sebagai bagian dari penanganan masalah sosial dan kemiskinan.

“Iya, memang kita melakukan efisiensi. Namun, program bantuan seperti ini tidak boleh ditiadakan, jadi wajib harus ada. Hanya saja, kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan,” tutur Ainie.

Dijelaskan Ainie, penyesuaian jumlah penerima dilakukan agar pelaksanaan program tetap sejalan dengan kondisi anggaran daerah. Salah satu program yang mengalami penyesuaian ialah bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Pada 2024 jumlah penerima BLT tercatat sekitar 300 orang. Sementara itu, pada 2026 jumlah penerima yang disebutkannya disesuaikan menjadi 275 orang,” jelasnya.

Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengatur pelaksanaan bantuan sosial ketika ruang fiskal terbatas. Meski demikian, Dinsos PPU tetap berupaya menjaga keberlanjutan program agar masyarakat yang membutuhkan dukungan tetap mendapatkan perhatian.

Ainie menambahkan, penanganan kemiskinan juga memerlukan pendataan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Melalui pemetaan desil, pemerintah dapat mengetahui kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan dan menentukan bentuk bantuan yang sesuai.

“Dengan penyesuaian anggaran dan pelaksanaan program yang tetap berjalan, kami berupaya menjaga pelayanan sosial bagi masyarakat sembari menyesuaikan kebijakan dengan kapasitas keuangan daerah,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/dv)

Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana