Aulia Soroti Nasib Warga Binaan Usai Bebas, SAE Pastarung Didorong Jadi Ruang Pemberdayaan

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengapresiasi pengembangan SAE Pastarung di Lapas Kelas IIA Tenggarong sebagai ruang pembinaan dan edukasi bagi warga binaan. Ia menekankan pentingnya pemberdayaan agar mereka memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat sekaligus menghadapi stigma sosial.
Fajri
By
1.7K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pembinaan warga binaan tidak seharusnya hanya berfokus pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga perlu membekali mereka dengan kemampuan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. Karena itu, pemberdayaan dan edukasi menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, saat mengunjungi kawasan produktif terpadu Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Pastarung di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Selasa (27/10/2026).

Dalam kunjungan monitoring tersebut, Aulia meninjau fasilitas SAE Pastarung yang dikembangkan sebagai bagian dari program Simpul Berdaya. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut karena menghadirkan ruang pembinaan yang juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi warga binaan.

“Saya datang hari ini, melihat tempat ini, ini sangat luar biasa. Menjadi hunian yang nyaman, tempat edukasi yang baik,” ujar Aulia.

Menurutnya, lingkungan pembinaan yang baik perlu disertai program pemberdayaan yang memberikan manfaat nyata. Melalui kesempatan belajar dan pengembangan kemampuan, warga binaan diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami mengapresiasi dan bangga atas hadirnya tempat Simpul Berdaya, SAE Pastarung yang digagas oleh Kalapas Tenggarong,” katanya.

Aulia menegaskan, warga binaan berhak memperoleh pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Pendekatan ini penting agar proses pemasyarakatan tidak sekadar membatasi kebebasan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku serta mempersiapkan mereka untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat.

“Saya sangat sepakat bahwa saudara-saudara kita yang hari ini sedang kita lakukan proses pembinaan itu harus mendapatkan porsi dan proporsi pembinaan yang baik,” tegasnya.

Ia berharap pembinaan yang dijalankan dapat membantu warga binaan membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan sosial.

“Sehingga ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat akan menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” lanjut Aulia.

Selain proses pembinaan di dalam lapas, Aulia juga menyoroti tantangan stigma sosial yang kerap dihadapi warga binaan setelah kembali ke masyarakat. Menurutnya, penerimaan sosial dan kesempatan untuk mengembangkan diri menjadi faktor penting dalam mendukung proses reintegrasi mereka.

Stigma yang terus melekat dapat menyulitkan mantan warga binaan untuk kembali beradaptasi. Karena itu, upaya pemberdayaan perlu diiringi dukungan masyarakat agar mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan dan berkontribusi secara positif.

“Karena seringkali stigmatisasi yang kita sendiri lakukan karena tidak ada proses pemberdayaan, maka setelah selesai melakukan proses pembinaan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Tenggarong atas inisiatif pengembangan SAE Pastarung. Ia berharap kawasan tersebut terus dikembangkan sehingga mampu memberikan manfaat bagi pembinaan warga binaan dan lingkungan sekitarnya.

“Selamat kepada Pak Kalapas. Saya tahu beliau ini pekerja keras, tidak pasrah dengan keadaan,” pungkasnya.

Melalui pengembangan SAE Pastarung, diharapkan pembinaan warga binaan dapat semakin berorientasi pada pemberdayaan, peningkatan kapasitas, dan kesiapan kembali ke masyarakat. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana