Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk mengejar target Rp270 miliar pada 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan dan penguatan kepatuhan wajib pajak, termasuk koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar, M Tauhid, mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah saat ini telah mencapai sekitar 80 persen dari target setelah perubahan anggaran. Meski capaian tersebut dinilai cukup menggembirakan, upaya peningkatan penerimaan tetap diperlukan hingga akhir tahun anggaran.
“Alhamdulillah, kalau untuk pajak saja sekarang sudah mendekati target. Realisasinya sekitar 80 persen,” ujarnya.
Tauhid menjelaskan, penerimaan pajak daerah ditopang sejumlah sektor potensial. Di antaranya pajak atas konsumsi tenaga listrik yang bersumber dari PLN serta pajak makanan dan minuman, termasuk usaha katering yang melayani perusahaan.
“Pajak yang menjadi andalan kita itu pajak penerangan jalan dari PLN. Kemudian sektor makan dan minum, termasuk katering-katering perusahaan,” jelasnya.
Menurut Tauhid, potensi penerimaan dari sektor-sektor tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Karena itu, Bapenda Kukar secara berkala mengingatkan pentingnya kepatuhan pajak melalui koordinasi bersama OPD.
“Makanya, setiap rapat bersama OPD, kita selalu mengingatkan kewajiban pajak,” katanya.
Ia menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga membutuhkan upaya berkelanjutan untuk menjaga kepatuhan serta mengoptimalkan sektor-sektor yang memiliki potensi penerimaan.
Terkait target tahun ini, Tauhid menyatakan Bapenda Kukar tetap optimistis penerimaan pajak daerah dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“Kalau ditanya apakah kita optimistis target tahun ini tercapai, Bapenda selalu optimistis,” ungkapnya.
Berdasarkan target setelah perubahan anggaran, penerimaan pajak daerah Kukar ditetapkan sebesar Rp270 miliar. Dengan realisasi yang masih berada di kisaran 80 persen, pemerintah daerah perlu terus mendorong penerimaan tambahan agar target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Target pajak kita setelah perubahan kemarin Rp270 miliar. Sekarang sudah sekitar 80 persen,” tegas Tauhid.
Dengan sisa waktu hingga akhir tahun anggaran, Bapenda Kukar akan melanjutkan koordinasi dan mengingatkan OPD terkait kewajiban perpajakan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. (Adv/diskominfokukar/dn)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin