Bupati Kukar Lirik Lahan Eks Tambang untuk Pemberdayaan 1.300 Warga Binaan

Pemkab Kutai Kartanegara menjajaki pemanfaatan lahan bekas tambang yang direncanakan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung program Simpul Berdaya di Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Fajri
By
1.9K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjajaki peluang pemanfaatan lahan bekas tambang untuk mendukung program pemberdayaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong melalui Simpul Berdaya. Lahan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan menjalankan kegiatan usaha produktif.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, Kepala Lapas Tenggarong telah menyampaikan permohonan penyediaan lahan yang lebih luas untuk menunjang pengembangan program tersebut. Menanggapi permintaan itu, Pemkab Kukar akan melihat potensi lahan yang tersedia, termasuk lahan bekas tambang yang direncanakan diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Kemarin Pak Kalapas sudah telepon saya, minta lahan yang lebih luas. Nanti kita coba carikan, Pak Kalapas. Mudah-mudahan ada karena ada beberapa lahan-lahan eks tambang yang mau diserahkan ke pemerintah daerah,” ungkap Aulia.

Menurutnya, ketersediaan lahan yang memadai menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan pemberdayaan warga binaan. Dengan jumlah penghuni Lapas Tenggarong yang disebut mencapai sekitar 1.300 orang, diperlukan ruang yang dapat menunjang pelaksanaan berbagai aktivitas produktif.

“Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” ujarnya.

Meski demikian, Aulia menegaskan bahwa rencana pemanfaatan lahan harus melalui koordinasi dengan pihak terkait dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta dukungan aparat penegak hukum agar setiap tahapan pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi.

“Tentunya, kami juga memohon dukungan dari Bapak Kajari, terutama untuk memastikan apa yang kita lakukan ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya.

Aulia berharap, Simpul Berdaya tidak hanya menjadi bagian dari proses pembinaan di dalam lapas, tetapi juga mampu membuka kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan dan menjalankan kegiatan ekonomi produktif.

“Karena harapan kita sekali lagi, ada arena yang bisa digunakan untuk proses Simpul Berdaya ini sehingga warga binaan kita benar-benar bisa terberdayakan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Kukar melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait siap mendukung program-program yang dijalankan Lapas Tenggarong. Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pembinaan sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat.

“Selanjutnya juga kami melalui organisasi perangkat daerah terkait itu insyaallah akan selalu siap untuk mendukung program-program yang ada di Lapas Tenggarong,” tutupnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana