Beasiswa ASN Kukar Tembus Jepang, Sunggono Ungkap Syarat Kuliah hingga S3

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan kesempatan kepada ASN untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3), termasuk ke luar negeri. Sekda Kukar Sunggono menyebut satu penerima beasiswa saat ini tengah menempuh pendidikan S3 di Jepang.
Fajri
By
1.2K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan melalui program beasiswa, mulai dari jenjang magister (S2) hingga doktoral (S3). Program ini juga mencakup pendidikan dokter spesialis dan memberikan peluang bagi ASN untuk menempuh pendidikan di luar negeri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan salah satu penerima beasiswa saat ini tengah menempuh pendidikan S3 di Jepang. Program tersebut merupakan bagian dari agenda dedikasi Bupati Kukar dalam program ASN Sejahtera yang telah berjalan sejak tahun lalu.

Menurut Sunggono, jumlah penerima beasiswa disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran yang tersedia.

“Kalau untuk S3, ada yang sudah kita biayai sampai di Jepang. Ada satu orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kesempatan memperoleh beasiswa tidak hanya bergantung pada keinginan ASN untuk melanjutkan pendidikan. Calon penerima harus terlebih dahulu lulus seleksi di perguruan tinggi tujuan. Selain itu, bidang studi yang dipilih harus selaras dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Syarat yang paling utama harus lulus tes di perguruan tinggi yang dituju. Yang paling penting, pendidikan yang dituju itu linier dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah,” jelasnya.

Sunggono menambahkan, dukungan pendidikan pada jenjang S2 dan S3, termasuk pendidikan dokter spesialis, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Pemkab Kukar. Karena itu, penentuan penerima beasiswa mempertimbangkan kebutuhan masing-masing OPD agar pendidikan yang ditempuh dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Prioritas terhadap mereka yang menempuh pendidikan S2 atau S3 itu lebih berorientasi pada kebutuhan pemerintah daerah di masing-masing OPD,” katanya.

Meski memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral, Pemkab Kukar tetap menerapkan batas waktu pembiayaan sesuai ketentuan program. Penerima beasiswa diharapkan dapat menyelesaikan studi dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

“Kalau misalnya masa perkuliahannya, masa S2 atau S3 sampai lima tahun, kalau lewat dari itu enggak kita biayai lagi,” ungkapnya.

Ketentuan tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan calon maupun penerima beasiswa dalam merencanakan masa studi. Selain memenuhi persyaratan akademik, mereka juga harus memastikan pendidikan dapat diselesaikan sesuai ketentuan pembiayaan yang berlaku.

Ke depan, Pemkab Kukar membuka peluang untuk menambah jumlah penerima beasiswa. Namun, rencana tersebut tetap bergantung pada ketersediaan anggaran dan kebutuhan tenaga profesional di lingkungan pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan tahun depan bisa kita tingkatkan. Intinya, kegiatan itu sudah kita laksanakan,” tutup Sunggono. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana